Terkait Pelantikan Bupati Karo Terkelin Brahmana,

Plt Gubsu HT Erry Nuradi saat diwawancarai wartawan di lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Senin (21/3).

Terkait Pelantikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, 

* Plt Gubsu : Masih Tunggu SK Mendagri

Medan (Mimbar) - Terkait kepastian pelantikan Bupati Karo Terkelin Brahmana yang menang di Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu, Plt Gubsu HT Erry Nuradi mengatakan, kalau dirinya masih menunggu SK pelantikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Surat pengusulan dari DPRD Karo terkait pengangkatan Terkelin Brahmana menjadi Bupati Karo Periode 2016-2021 sudah dikirimkan ke Mendagri. Jadi sampai sekarang kita masih menunggu surat balasan, atau SK pelantikan tersebut," kata Plt Gubsu HT Erry Nuradi saat diwawancarai di lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Karo  Terkelin Brahmana untuk priode pemerintahan sebelumnya akan berakhir pada Jumat, 25 Maret 2016 mendatang. Bupati Karo Terkelin Brahmana dilantik pada Selasa 9 Oktober 2014 lalu oleh Gubsu Gatot Pujo Nu­groho, seba­gai Bupati Karo defenitif untuk sisa masa jabatan 2011-2016 di Kantor Gubsu. Pelantikannya dilaksanakan di Kantor Gubsu, dan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia, yang menerapkan Perpres 167 Tahun 2014.

Erry Nuradi mengatakan, kepastian terkait pelantikan kembali Terkelin Brahmana sebagai Bupati Karo Periode 2016-2021 belum bisa dipastikan jadwalnya. "Belum tau kapan jadwal pelantikannya, kita tunggu ajalah. Karena masih ada daerah lain yang menunggu pelantikan yang sama, seperti ; Mandailing Natal (Madina) dan seluruh daerah di Pulau Nias. Sedangkan dua daerah lainnya yaitu ; Kota Pematangsiantar belum menggelar Pilkada dan Kabupaten Simalungun, baru menggelar Pilkada pada 10 Februari," katanya.

Dia mengatakan, jika nanti SK Pelantikan terhadap Bupati Karo belum turun hingga tanggal 25 Maret 2016, maka otomatis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karo adalah Sekda Kabupaten Karo. Demikian daerah lain yang habis masa periodesasinya. "Pelaksana harian bupati/walikota dihunjuk untuk menghindari kekosongan kekuasaan sebelum dilantik Bupati/Walikota defenitif oleh Plt Gubsu atasnama Mendagri. Jadi karena belum ada penetapan Bupati/Walikota defenitif, maka ditunjuklah terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan," katanya.

Dia mengatakan, Sekda daerah yang diangkat sebagai Plh Bupati/Walikota melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut, atau pelantikan kepala daerah defenitif.  Karena roda pemerintahan tidak bisa berhenti semenitpun. Dengan pengangkatan Sekda daerah nantinya sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprovsu. "Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprovsu akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid Penyelenggara Otda Provsu Basarin Yunus Tanjung. "Surat usulan dari DPRD Karo terkait pengangkatan Terkelin Brahmana menjadi Bupati Karo Periode 2016-2021 sudah kita kirimkan kepada Mendagri. Sekarang Pemprovsu tinggal menunggu surat balasan dari Mendagri. Apakah pelantikan dilakukan hanya kepada Bupati Karo saja nanti atau bersamaan dengan daerah lainnya, kami tidak tau. Itu tergantung kepada Mendagri, karena Plt Gubsu itukan hanya sebagai perpanjangan tangan pusat saja atau Mendagri, dalam melantik Bupati/Walikota yang menang di Pilkada serentak akhir tahun lalu," katanya.  

Dia kembali menjelaskan, sampai hari itu belum ada petunjuk dari Mendagri, apakah Bupati Karo akan dilantik tersendiri atau bersama dengan daerah lainnya. "Namun khusus pelantik Bupati/Walikota defenitif  sesuai Perpres 167 Tahun 2014, itu dilakukan di Ibukota Provinsi, dalam hal ini di Kota Medan. Jadi kita belum tau, apakah pelantikannya nanti dilakukan di Kantor Gubsu atau di lapangan terbuka, jadi kita lihat saja nanti," katanya.

Memang lanjut dia, dari informasi ada dua gelombang lagi akan dilakukan pelantikan Bupati/Walikota definitif secara serentak di seluruh Indonesia, yakni ; Maret dan Juni. "Tapi sampai saat ini belum ada petunjuk dari Mendagri terkait itu. Makanya sampai saat ini Pemprovsu masih menunggu. Kalau kita bilang nanti Maret, ternyata bukan. Jadi kita tunggu sajalah nanti kepastiannya dari Mendagri," katanya mengakhiri.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat