Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Memenuhi Baku Mutu
Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Memenuhi Baku Mutu
Batangtoru, 4 Maret 2016 (Mimbar) – Untuk yang pertama kalinya, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 mengumumkan hasil uji laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe dan air Sungai Batangtoru. Acara pengumuman dilakukan di Ruang Serbaguna, Pelangi Camp Tambang Emas Martabe pada 1 Maret 2016.
Sampel air yang diuji merupakan sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe dan air Sungai Batangtoru yang diambil pada bulan Januari 2016. Pengambilan sampel air ini dilakukan oleh Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu, yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan pemerintah daerah, dan staff Departemen Lingkungan Tambang Emas Martabe. Sampel air diuji di laboratorium terakreditasi PT Intertek Utama Services, di Bogor. Parameter air yang dianalisa antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).
Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air.
“Kami menyambut baik hasil uji laboratorium yang kembali menunjukkan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Hasil ini menunjukkan Tambang Emas Martabe memegang teguh komitmennya di bidang lingkungan hidup. Semua bisa tercapai berkat kerjasama yang baik antara perusahaan dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 yang baru saja menjalankan tugasnya. Keterlibatan unsur masyarakat yang berasal dari desa sekitar Tambang Emas Martabe di divisi contoh Tim Terpadu dalam setiap pengambilan sampel air sisa proses dan air Sungai Batangtoru memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa perusahaan telah melakukan pengawasan intensif atas kualitas air sisa proses sebelum dialirkan ke Sungai Batangtoru”, ujar Tim Duffy, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe.
Sama seperti pada hasil uji laboratorium sebelumnya, air sisa proses dan air sungai Batangtoru yang telah bercampur dengan air sisa proses, disimpulkan oleh Divisi Evaluasi – Tim Terpadu, kualitasnya memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga. Ini artinya, pengelolaan dan pemurnian air sisa proses sebelum dialirkan ke Sungai Batangtoru telah berjalan dengan baik”, ujar Tim Duffy, Presiden Direktur PT Agincourt Resources
Pengumuman hasil uji laboratorium dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 yang diwakili oleh Ali Syahruddin, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan. Turut hadir dalam acara ini antara lain: staff dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara, anggota Divisi Pengambil Contoh, anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, antara lain: Prof. Dr. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc, Prof. Dr. Ir. Hj. Setiaty Pandia, Prof. Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si, Prof. Dr. Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc, Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, Drs. H. Chairul Azhar M.Sc, Drs. Chairuddin, MS dan manajemen dan staf Tambang Emas Martabe.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan periode kerja 2015-2017 dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.44/492/KPTS/2015 yang diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara ini, menggantikan surat keputusan sebelumnya bernomor 188.44/477/KPTS/2013 yang telah berakhir pada 19 Juli 2015. Dalam pertemuan pada 21 April 2015 antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Sumatera Utara dengan manajemen Tambang Emas Martabe diputuskan untuk melanjutkan keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui mekanisme terukur bahwa kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dan kualitas Sungai Batangtoru harus berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan oleh KepMenLH No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.
Untuk memastikan kualitas air sisa proses aman bagi lingkungan dan kehidupan sekitar, Tambang Emas Martabe juga melakukan upaya survei tambahan terpisah bekerjasama dengan peneliti independen dari Lembaga Penelitian Pengabdian/Pelayanan Pada Masyarakat – Universitas Sumatera Utara. Survei ini meliputi pemantauan jumlah, jenis serta kondisi berat dan panjang biota air Sungai Batangtoru.
Sekilas Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara, dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani April 1997. Tambang Emas Martabe kini telah memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce emas dan 70 juta ounce perak dan mulai berproduksi penuh pada awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak berbiaya rendah. Lebih dari dua ribu orang saat ini bekerja di Tambang Emas Martabe, tujuh puluh persen direkrut dari masyarakat di empat belas desa di sekitar tambang.
Untuk informasi lain, hubungi:
Katarina Siburian Hardono
Corporate Communications Senior Manager
· M +62 811 9005146
Comments
Post a Comment