Alokasi Dana Desa Sumut Capai Rp3,293 Triliun

Kepala BAPEMAS PIMDES Provsu Drs. Amran Utheh MAP.

Alokasi Dana Desa Sumut Capai Rp3,293 Triliun

Medan (Mimbar) - Alokasi Dana Desa untuk Provinsi Sumatera Utara Tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2015 lalu. Berdasarkan data yang dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Kamis (3/3) Sumut menerima Rp3,293 Triliun. Jumlah ini meningkat lebih 200 persen dibandingkan tahun 2015 lalu sebesar Rp1,46 Triliun.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BAPEMAS PIMDES) Provinsi Sumut Drs. Amran Utheh MAP saat dikonfirmasi membenarkan kalau tahun 2016 ini Pemprovsu mendapat alokasi sebesar Rp3,293 Triliun. “Benar tahun ini mengalami peningkatan. Kalau 2015 lalu Rp1,46 triliun, tahun ini Rp3,293 triliun. Peningkatannya lebih dua kali lipat,”ujar Amran Utheh kepada wartawan Kamis (3/3).   

Lebih lanjut dikatakan Amran, alokasi anggaran tersebut diperuntukan untuk 5.418 desa yang tersebar di 27 Kabupaten di Sumut.  Dari 27 Kabupaten tersebut lima terbesar penerima dana desa yakni Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mendapat alokasi tertinggi yakni 459 desa dengan anggaran Rp272.337.292.000. Selanjutnya Deliserdang 380 desa Rp237.763.644, Simalungun 386 desa Rp230.404.778, Padang Lawas Utara (Paluta) 387 desa Rp225.561.557.000, dan Madina 377 desa Rp222.908.920.

Dikatakan Amran, dana desa yang dikucurkan nantinya di prioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan desa diantaranya pembuatan jalan,  prasarana kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan dan ternak.

Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat, antara lain Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan, Pelatihan teknologi tepat guna; serta, Peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok perempuan. “Kita harapkan proses pencairan tahap awalnya di bulan Maret ini bisa lancar dibandingkan tahun lalu. Apalagi pemerintah sudah bertekad lebih mempermudah prosesnya,”ujarnya.

Sekedar informasi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes/PDT) Marwan Jafar menegaskan bahwa dana desa akan dipercepat pencairannya pada pertengahan Maret 2016, yang semula dijadwalkan April 2016. Rencananya proses pencairan ini menjadi dua tahap.

Mekanismenya, pada tahap pertama, desa akan mendapatkan 60 persen dari rata-rata dana. Sementara pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Agustus 2016, desa akan mendapatkan sisanya sebanyak 40 persen.

Secara umum dana desa mengalami peningkatan hingga 120 persen dari alokasi dana desa (ADD) tahun sebelumnya. Jika pada 2015, dana desa mencapai Rp 20,7 triliun maka pada tahun ini mencapai Rp 46,9 triliun.

Kenaikan tersebut berdasarkan target yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Desa untuk meningkatkan alokasi dana desa setiap tahunnya. Serta mengingat adanya kenaikan jumlah desa usai pemekaran wilayah. "Kalau sebelumnya jumlah desa itu 74.093 desa, sekarang itu 74.754 desa. Jadi semuanya memang harus disesuaikan," tambahnya.

Dirinya berharap masyarakat mengetahui jumlah tersebut dan dapat mengawasi penyaluran dana desa agar tepat sasaran dan tepat guna. Serta tidak ada penyelewengan dari aparat setempat. Adapun peruntukkan dana desa, yakni 60 persen untuk pembangunan infrastruktur, 30 persen untuk pengembangan ekonomi desa, dan 10 persen untuk pelayanan sosial dasar.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat