Resmikan Komplek Perkantor Pemkab Nias Barat
Resmikan Komplek Perkantor Pemkab Nias Barat
Plt Gubernur Sumut: Masyarakat Wajib Dapatkan Pelayanan Terbaik
Lahomi, Nias Barat (Mimbar) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengatakan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, menuntut mendapatkan layanan dari masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat meresmikan kantor bupati, gedung DPRD dan kantor SKPD Nias Barat di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat di Lahomi, Nias Barat, Selasa (15/3/2016).
Hadir dalam acara itu Ketua TP PKK Sumut Evi Diana Erry, Bupati Nias Barat AA Gulo, Ketua DPRD Nias Barat Nitema Gulo, Bupati Nias Utara Edward Zega, Bupati Nias Sokhi'atulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Martinus Lase, jajaran SKPD dan anggota DPRD Nias Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda serta undangan.
Dalam kesempatan itu, Erry menegaskan, Pemkab dan Pemko di Sumut harus memebrikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan terbaik bagi masyarakat, mutlak sifatnya. Aparat pemerintah jangan terbalik, malah ingin dilayani,” sebut Erry.
Dalam memberikan pelayanan terbaik, sebut Erry, bukan hal yang mudah. Aparatur Pemerintah Daerah wajib memiliki kemampuan dan menguasai bidangnya masing-masing.
“Kalau kita menguasai bidang kita sendiri, tentu akan sulit memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Erry.
Erry juga mengimbau jajaran Pemkab/ Pemko untuk menanamkan budaya memudahkan urusan masyarakat, bukan malah menyulitkan dengan tujuan tertentu.
“Sekarang tidak jamannya lagi mempersulit urusan masyarakat. Kalau bisa kita permudah, mengapa dipersulit. Kita melayani sepenuh hati. Karena kita sudah di sumpah untuk tatat dan patuh terhadap peraturan dan siap melayani masyarakat,” tambah Erry.
Salah satu upaya untuk memudahkan masalah seputar perizinan, Erry juga mengimbau Pemkabn dan Pemko di Sumut, segera menerapkan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten (Paten). Program ini memberikan kewenangan kepada pihak kecamatan dalam mengeluarkan izin tertentu.
“Tujuan utamanya adalah memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai izin. Tidak seperti selama ini, masyarakat terpaksa ke dinas terkait di kabupaten. Selain jaraknya relatif jauh dari pemukiman warga, prosesnya juga tidak jarang bertele-tele karena terjadi penumpukan permohonan izin,” terang Erry.
Program Paten, juga bentuk berbagi tugas antara Pemkab dengan pihak kecamatan, meski izin yang dikeluarkan merupakan izin skala kecil.
Tidak lupa Erry berpesan kepada eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk berperan aktif dalam mengayomi masyarakat dan meningkatkan stabilitas keamanan.
“Pertahankan suasana kondusif di masing-masing daerah. Dengan demikian, roda pemerintahan dan laju pembangunan akan lancar. Tentu hal itu akan bermuara pada terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutup Erry Erry.
Usai prosesi peresmian, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan rombongan melakukan peninjauan ke kantor Bupati, gedung DPRD dan gedung SKPD Nias Barat.
Comments
Post a Comment