3000-an PNS di Pemprovsu Masih Pakai Ijazah SMA ke bawah
Sekdaprovsu Hasban Ritonga. |
Terkait Rencana Rasionalisasi PNS,
* 3000-an PNS di Pemprovsu Masih Pakai Ijazah SMA ke bawah
Medan (Mimbar) - Terkait rencana rasionalisasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan-RB), masih menjadi pertanyaan. Pasalnya perlu ada penyesuaian dan jaminan setelah pensiun.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga mengatakan pihaknya mendukung kebijakan yang akan diturunkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di daerah, termasuk Pemprovsu.
Namun terkait langkah tersebut, dinilai perlu ada kebijakan yang berpihak yang menolong pegawai bersangkutan jika dipensiunkan berdasarkan rasionalisasi dimaksud.
"Kita mendukung saja. Kalau mau di petakan, (harus) ada kebijakan yang bisa menolong pegawai bersangkutan misalnya, mereka berhenti tapi ada uang pesangon yang bisa menjamin masa depan mereka, kan baik juga," ujar Hasban Ritonga kepada wartawan, Kamis (10/3).
Ditanya apakah dengan rasionalisasi tersebut, akan bayak PNS di lingkungan Pemprovsu yang dipensiunkan, Hasban menyebutkan bahwa pemerintahan memiliki aturan yang harus dipatuhi di semua lini. Apalagi seorang birokrat, punya patron jelas. Jika tidak patuh atau tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, ada yang mengatur pembinaan kepada pegawai. "Semua diatur, dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat sampai kepada pemberhentian," katanya.
Sementara untuk PNS di lingkungan Pemprovsu saat ini, lanjut dia, sebagian besar yang berijazah SMA ke bawah sudah banyak berkurang atau pensiun. Namun untuk rasionalisasi berdasarkan tingkat pendidikan, dia menilai ada pengecualian untuk tempat atau SKPD tertentu, seperti tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut juga didukung dengan kebijakan adanya outsourching atau dipercayakan kepada pihak ketiga seperti maintenance gedung, kebersihan dan lainnya. "Yang SMA ke bawah itu mungkin sudah tidak banyak, sudah pada pensiun. Jadi kalau pendekatannya pendidikan, kan merata. Tetapi kalau pendekatannya misalnya kinerja, ada evaluasi untuk PNS masing-masing," katanya.
Dia pun meminta agar seluruh PNS yang ada di jajaran Pemprovsu untuk tidak melanggar aturan yang ada, serta melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai patron yang ada. Hal ini terkait adanya kemungkinan penilaian terhadap kinerja dan kepatuhan seorang pegawai. "Kalau memang ada yang alpa melakukan, mulai sekarang lakukanlah," himbaunya.
Sementara Kabid Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Kaiman Turnip mengatakan bahwa berdasarkan data mereka, jumlah PNS di Pemprovsu sebanyak 11.800 orang dengan jumlah pegawai yang berijazah SMA ke bawah, berkisar tigaribuan orang.
Namun dia masih belum mengetahui jelas, seperti apa makna dari rasionalisasi oleh Menpan-RB. Sebab untuk rencana itu, dapat diukur berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Kecuali untuk tingkat pendidikan, belum jelas ukurannya. "Jadi kalau dilihat dari segi kinerja dan kepatuhan, itu kan ada kontrak kerja antara atasan dengan bawahan. Dimana penilaiannya SKP (sasaran kerja pegawai) 60 persen dan prilaku pegawai 40 persen," sebutnya.
Namun menurutnya, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dan kepatuhan pegawai tersebut, pihaknya menunggu laporan dari pimpinan SKPD masing-masing yang sebelumnya disampakan kepada Gubernur (Plt) untuk ditindak lanjuti BKD. Sesuai dengan PP 53/2010 tentang disiplin pegawai. "Belum ada yang diteruskan ke kami (BKD). Jadi BKD sifatnya menunggu Saran Tindak dari SKPD masing-masing," pungkasnya.
Comments
Post a Comment