Plt Gubsu Harapkan Jumlah Wajib Pajak Sumut Capai 5%
Plt Gubsu Harapkan Jumlah Wajib Pajak Sumut Capai 5%
Medan, (Mimbar) - Pelaksana Tugas Gubsu Ir HT Erry Nuradi Msi mengharapkan jumlah wajib pajak di Sumatera Utara ke depannya dapat meningkat menjadi 5% dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah wajib pajak di Sumatera Utara berkisar 150 ribu wajib pajak atau 1 % dari sekitar 15 juta total jumlah penduduk Sumut.
Hal itu disampaikan Plt Gusbu saat menyerahkan SPT Tahunan pribadi tahun 2015 di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Kota, Senin (28/3). Pada saat penyampaian SPT Tahunan tersebut, Plt Gubsu langsung diterima Yan Santoso Purba Kepala Kantor KPP Pratama Medan Kota didampingi Kabag Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubsu memengatakan kesadaran masyarakat terhadap membayar pajak sangat diperlukan dalam mendukung untuk pembangunan. Sebagai pemimpin Sumatera Utara, Plt Gubsu merasa bangga atas kesadaran masyarakat yang patuh untuk membayar pajak . Ini terlihat dari jumlah masyarakat yang menyampaikan laporan pajak tahunan ke pajak. “Saya sangat bangga setiap tahun jumlah kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat,”jelas Erry
Sebelumnya Pltr Gubsu juga mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan dulunya berasal dari sektor minyak dan gas. Untuk meningkatkan pembangunan daerah maka beberapa tahun terakhir ini pemerintah menggunakan pajak masyarakat untuk pembangunan. Hal inilah yang dilakukan oleh negara-negara maju. “Tanpa Ada pembayaran pajak, negara tidak bisa melakukan tugas-tugas pembangunannya,”jelasnya lagi.
Kendati jumlah wajib pajak di Sumut masih berkisar 1 Persen yakni sekitar 150 ribu orang dari jumlah penduduk Sumut yang kisaran 15 juta jiwa. Ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak. Untuk itu pemerintah provinsi dan kanwil pajak akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya perusahaan untuk wajib membayar pajak agar pembangunan semakin meningkat.
Khususnya di daerah, masih minimnya perusahaan untuk membayar pajak hal ini pernah ditemui Plt Gubsu saat bertugas menjadi Bupati di Serdang Bedagai. “Banyak perusahaan yang belum menjadi wajib pajak, untuk itu kita himbau untuk kesadaran mereka, karena pembanguanan sangat erat hubungannya dengan produksi. “Mereka (perusahaan) khususnya menggunakan jalan, bandara dan pelabuhan sebagai alat transportasi hasil produksi, yang keseluruhannya pembiayaannya menggunakan pajak untuk pembangunannya. Maka untuk mengoptimalkan pembangunan di segala bidang/sektor minimal 5 persen masyarakat Sumut sudah wajib pajak.”katanya.
Salah satu manfaat pajak yang dirasakan masyarakat saat ini adalah baru-baru ini presiden sudah meresmikan pembangunan jalan tol khususnya Sumut sepanjang Jalan tol sepanjang 61,80 km. Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera ini terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,80 km dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Demikian juga reaktivasi rel kereta api Medan-Aceh yang merupakan bagian dari pembagunan jalur kereta api trans Sumatera.
Sementara itu, Kabag Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika mengatakan bahwa seluruh wilayah kerja kantor pajak sudah diintruksikan untuk mengajak dan memberi kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak, dengan pembuktian melaporkan pajak tahunan ke kantor pajak masing-masing.
Comments
Post a Comment