Plt Gubsu Lantik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Plt Gubsu Lantik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi, MSi meresmikan sekaligus melantik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/03/2016) di Aula Martabe Lt. 2 Kantor Gubsu. Acara tersebut dihadiri oleh segenap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Utara, Anggota Dewan Komisioner dan pejabat regional 5 Sumatera Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan para rektor dari Universitas di Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu Plt Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengharapkan keberadaan TPKAD Provinsi Sumatera Utara mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah di Provinsi Sumatera Utara. "Sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, diharapkan TPKAD dapat meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera," ujar Plt Gubsu.
Plt Gubsu juga menyambut baik keberadaan Tim ini karena kegiatannya memiliki banyak tujuan positif, diantaranya mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. Selain itu, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah dan mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan peran serta dalam membangun perekonomian di Sumatera Utara. "Tim ini diharapkan juga dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif seperti untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan beberapa sektor-sektor prioritas," ujarnya.
Plt Gubsu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan pada akhirnya merealisasikan pembentukan TPKAD Sumatera Utara. Tantangan operasional lembaga jasa keuangan yang efisien lanjutnya, harus mampu dijawab melalui program TPKAD, sehingga mampu melahirkan dan menyepakati penerapan single digit suku bunga perbankan. Plt Gubsu menyakini bahwa akses keuangan masyarakat akan tumbuh bila semakin banyak masyarakat yang mampu menikmati fasilitas yang ditawarkan jasa keuangan.
Dikatakan Plt Gubsu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mendukung Tugas TPKAD, diantaranya adanya komitmen dari seluruh stakeholder terkait dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah. Adanya infrastruktur yang memadai seperti kelengkapan struktur keanggotaan, data informasi yang lengkap mengenai perekonomian daerah, perlu adanya kebijakan dari para pemangku kepentingan di pusat maupun di daerah, monitoring dan evaluasi atas seluruh kegiatan TPKAD dan dapat melakukan indentifikasi dan menganalisa permasalahan yang terkait dengan akses keuangan daerah sehingga penyusunan program kerja TPKAD dapat meningkatkan pengembangan sektor Ekonomi daerah. "Diharapkan kita bisa bekerja sama bahu-membahu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Plt Gubsu.
Komisioner OJK Jakarta Firdaus Zailani melihat bahwa potensi ekonomi di daerah itu cukup besar, khususnya Provinsi Sumatera Utara. Oleh karenanya dengan adanya TPKAD bekerjasama dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia dan lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya mampu menggali potensi pertumbuhan ekonomi daerah dengan cara mempercepat akses keuangan daerah ke lembaga keuangan. "Dengan kerjasama TPKAD Provinsi dengan pemerintah dan lembaga jasa keuangan, potensi pertumbuhan ekonomi daerah dapat digali," harap Firdaus.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Utara Ahmad Soekro Tratmono dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan TPAKD Sumut sebenarnya telah merefleksikan dua program pokok Master Plan Sektor Jasa Keuangan yaitu jasa keuangan yang kontributif dan inklusif. Kontributif yangkini dilaksanakan melalui program pengembangan produk dan layanan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi keuangan, sedangkan inklusif dilaksanakan melalui pengembangan potensi ekonomi daerah, dan penguatan akses keuangan dan penguatan perlindungan konsumen. Selain itu, lanjutnya pembentukan TPKAD akan menjawab tantangan untuk memperbesar porsi industri jasa keuangan terhadap peningkatan PDB yang secara nasional saat ini baru mencapai 50,10 persen oleh sektor Pasar Modal - Saham, dan sebesar 35,53 persen oleh sektor perbankan.
Oleh karenanya dia berharap sinergi yang lebih baik dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang berpartisipasi dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keungan Sumatera Utara agar secara intensif memfasilitasi semua strategi untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang berdaya saing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). "Diharapkan dengan adanya TPKAD ini dapat membangun sinerji dengan semua pemangku kepentingan atau stakeholders, baik dengan IJK maupun dengan stakeholders selain IJK melalui komitmen yang kuat untuk mempercepat akses keuangan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di daerah Sumatera Utara sehingga akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi," sebut Soekro.
Comments
Post a Comment