Pelaksanaan Proyek Fisik Pemprovsu Terancam Molor
Kepala Biro Aset Pemprovsu Syafruddin. |
Pelaksanaan Proyek Fisik Pemprovsu Terancam Molor
Medan (Mimbar) - Pelaksanaan proyek fisik di Pemprovsu terancam molor. Hal ini menyusul belum adanya proses lelang proyek fisik yang dilakukan SKPD terkait.
Terkait hal ini, Kepala Biro Aset Pemprovsu Syafruddin saat dikonfirmasi wartwan, Rabu (23/3) di Kantor Gubsu, membenarkan kalau saat ini proyek yang telah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan telah dilelang. Namun masih bersifat kegiatan rutin, seperti pengadaan makan minum dan maintanace atau kegiatan perawatan barang.
Dikatakannya, hingga saat ini baru 55 paket yang masuk ke UPL menggunakan APBD, dan satu paket lagi anggarannya bersumber dari APBN, yakni untuk konsumsi atlit di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumatera Utara. "Kalau dibilang lambat dibandingkan tahun lalu tahun ini malah lebih cepat. Tapi kalau dibandingkan tahun sebelumnya lagi memang tahun agak terlambatlah. Ya memang soal DPA itu adalah sedikit dampaknya. Tapi saya pikir ini semuanya sedang berproses,"ujarnya.
Dijelaskannya, dari 55 paket yang sudah masuk ke ULP, diantaranya usulan dari Dinas Pendidikan, Dinas Pedapatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Bina Marga, Kesbangpolinmas, Satpol PP, Sekretariat Dewan, Inspektorat, RS Jiwa, Biro Umum dan Biro Perlengkapan dengan nilai HPS sebesar Rp57,618 miliar. Hanya saja dari 55 paket tersebut baru 10 yang proses lelangnya selesai. Selebihnya masih proses lelang. "Selain belanja barang, selebihnya paket yang masuk itu, termasuk di Dinas Bina Marga masih berupa jasa, seperti konsultan pengawas dan konsultan perencanaan. Kalau untuk kontruksi belum ada satupun,"ujarnya.
Sedangkan proyek yang sudah masuk dalam rencana umum pengadaan (RUP), kata dia, sudah ada sekitar 660 paket dengan total pagu Rp1,034 triliun, diantaranya Dinas Pertanian ada 111 paket, Dinas Bina Marga 125 paket. "Sampai saat ini baru 22 SKPD yang menyampaikan RUP. Masih ada yang belum seperti Tarukim. Ya kita belum tau apa penyebabnya. Sekarang ini walaupun Penunjukan Langsung tetap harus dilaporkan melalui RUP. Jadi memang sekarang ini semuanya serba transfaran,"pungkasnya.
Disinggung soal kepastian kapan pelaksanaan proyek fisik dapat dilakukan, Syafruddin mengaku tidak dapat memastikannya. Pasalnya sejumlah SKPD yang banyak proyek fisik seperti Bina Marga saat ini masih menyampaikan Rencana Pelaksana Pengadaan (RPP), baru konsultan pengawas. Artinya setelah selesai konsultan pengawas, baru dilanjutkan lelang fisik. Sementara untuk lelang konsultan ini setidaknya memerlukan waktu hingga satu bulan lebih. "Kalau untuk ULP kita tidak dapat proyeksikan. Karena contohnya, Bina Marga saja baru mengusulkan konsultan pengawas dalam RPP. Kalau satu bulan setengah, berarti awal Mei atau akhir April, baru lelang konstruksi," katanya mengakhiri.
Comments
Post a Comment