Plt Gubsu Lantik Enam Penjabat Bupati/Walikota


Plt Gubsu Lantik Enam Penjabat Bupati/Walikota

Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi melantik enam Penjabat bupati/walikota yang yang habis masa jabatan para kepala daerah dan wakil kepala daerahnya, di Kantor Gubsu, Senin (28/9). Keenam daerah yang dilantik kepala daerahnya pada kesempatan tersebut adalah Bupati Serdang Bedagai, Asahan, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu dan Walikota Binjai.

Erry melantik dan mengambil sumpah jabatan enam pejabat eselon II di jajaran Pemprov Sumut sebagai Penjabat bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo tertanggal 22 September 2015. Keenamnya adalah Ir H Alwin Sitorus, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provsu sebagai Penjabat bupati Serdang Bedagai, HM Fitriyus, Assisten Administrasi Umum dan Aset sebagai Penjabat Bupati Asahan,  Bonar Sirait, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Penyuluh Desa) sebagai Penjabat Bupati Labuhan Batu, Riadil Akhir Lubis Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA sebagai Penjabat Walikota Binjai.

Pelantikan dihadiri oleh Sekda Provsu H Hasban Ritonga, unsur FKPD diantaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Ngadino, Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Sumantri, Pangkosek Hanudnas Marsma TNI Jemi Trisonjaya, Danlantamal I Laksma TNI Yudo Margono, Danlanud Soewondo Kol Pnb Arifien Syahrir dan para Penjabat eselon II Provsu dan Kabupaten/kota.

Sesuai dengan SK Mendagri, para Penjabat kepala daerah memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, mamfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Pengangkatan dilakukan menuyusul telah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sedang dalam proses Pilkada. Sebanyak 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota di SUmut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia. Sebanyak 14 daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.

Plt Gubsu dalam arahannya mengingatkan, selain memimpin pemerintahan, para Penjabat yang dilantik juga harus mendukung suksesnya pelaksanaan agenda nasional Pilkada serentak. Erry mengatakan hal yang paling penting adalah menjaga kondusifitas daerah dalam setiap tahapan, bersikap netral dalam mengambil kebijakan, memperlakukan paslon secara adil dan setara, serta menjaga netralitas PNS dan jajaran. "Tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan FKPD, rangkul semua stakeholder untuk membangun kominikasi demi kondusifitas daerah," tegas Erry.

Dia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan yang akan dilaksanakan berada pada masa transisi, yang merupakan program pembangunan lanjutan dari perencanaan dan penganggaran yang sudah dilakukan. Dia meminta agar Penjabat membatasi perubahan fundamental, agar tidak terjadi kendala dikemudian hari.

Selain itu Erry meminta Penjabat yang baru dilantik untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran dari APBD masing-masing daerah dalam rangka meningkatkan konsumsi pemerintah mendukung perekonomian daerah.  Karena perkembangan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan, diperkirakan dampaknya akan berpengaruh ke daerah. "Ini akan berpengaruh pada menurunnya PDRB. Untuk itu, perlu percepatan belanja daerah sebagai konsumsi pemerintah untuk mendorong ekonomi," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat