Plt Gubsu Lantik Enam Penjabat Bupati/Walikota
Plt Gubsu Lantik Enam Penjabat Bupati/Walikota
Medan, (Mimbar) -
Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi melantik enam Penjabat bupati/walikota yang yang
habis masa jabatan para kepala daerah dan wakil kepala daerahnya, di Kantor
Gubsu, Senin (28/9). Keenam daerah yang dilantik kepala daerahnya pada
kesempatan tersebut adalah Bupati Serdang Bedagai, Asahan, Pakpak Bharat,
Tapanuli Selatan, Labuhan Batu dan Walikota Binjai.
Erry melantik
dan mengambil sumpah jabatan enam pejabat eselon II di jajaran Pemprov Sumut
sebagai Penjabat bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo
Kumolo tertanggal 22 September 2015. Keenamnya adalah Ir H Alwin Sitorus,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provsu sebagai Penjabat bupati Serdang
Bedagai, HM Fitriyus, Assisten Administrasi Umum dan Aset sebagai Penjabat
Bupati Asahan, Bonar
Sirait, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Penyuluh Desa) sebagai
Penjabat Bupati Labuhan Batu, Riadil Akhir Lubis Staf Ahli Gubsu Bidang
Ekonomi, Keuangan dan SDA sebagai Penjabat Walikota Binjai.
Pelantikan dihadiri oleh Sekda Provsu H Hasban Ritonga,
unsur FKPD diantaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Ngadino, Kasdam I/BB Brigjen
TNI Cucu Sumantri, Pangkosek Hanudnas Marsma TNI Jemi Trisonjaya, Danlantamal I
Laksma TNI Yudo Margono, Danlanud Soewondo Kol Pnb Arifien Syahrir dan para
Penjabat eselon II Provsu dan Kabupaten/kota.
Sesuai dengan SK Mendagri, para Penjabat kepala daerah
memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah
masing-masing, mamfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga
netralitas PNS. Masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling lama satu tahun,
terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan
tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan
memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Pengangkatan dilakukan menuyusul telah berakhirnya masa
jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sedang dalam proses Pilkada.
Sebanyak 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota di SUmut yang melaksanakan pilkada
serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia. Sebanyak 14
daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9
daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.
Plt Gubsu dalam arahannya mengingatkan, selain memimpin
pemerintahan, para Penjabat yang dilantik juga
harus mendukung suksesnya pelaksanaan agenda nasional Pilkada serentak. Erry
mengatakan hal yang paling penting adalah menjaga kondusifitas daerah dalam
setiap tahapan, bersikap netral dalam mengambil kebijakan, memperlakukan paslon
secara adil dan setara, serta menjaga netralitas PNS dan jajaran.
"Tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan FKPD, rangkul semua
stakeholder untuk membangun kominikasi demi kondusifitas daerah," tegas
Erry.
Dia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan yang akan
dilaksanakan berada pada masa transisi, yang merupakan program pembangunan
lanjutan dari perencanaan dan penganggaran yang sudah dilakukan. Dia meminta
agar Penjabat membatasi perubahan fundamental, agar tidak terjadi kendala
dikemudian hari.
Selain itu Erry
meminta Penjabat yang baru dilantik untuk melakukan langkah-langkah percepatan
penyerapan anggaran dari APBD masing-masing daerah dalam rangka meningkatkan
konsumsi pemerintah mendukung perekonomian daerah. Karena perkembangan ekonomi nasional
yang mengalami perlambatan, diperkirakan dampaknya akan berpengaruh ke daerah.
"Ini akan berpengaruh pada menurunnya PDRB. Untuk itu, perlu
percepatan belanja daerah sebagai konsumsi pemerintah untuk mendorong
ekonomi," katanya.
Comments
Post a Comment