Gubsu Resmi Soft Launching Aplikasi E-Sumut


Gubsu Resmi Soft Launching Aplikasi E-Sumut

*KPK : Kabupaten Kota Bisa Ikuti Langkah Provsu


Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara meresmikan peluncuran  Aplikasi elektronik Sistem usulan Musrenbang Terintergrasi(E-Sumut) Provinsi Sumut di Hotel Santika Medan Senin (28/11). Soft Launching merupakan bagian perwujudan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 bagian program supervisi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Kita berkomitmen akan berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Provinsi yang bebas korupsi, lebih transparan, aspiratif dan berdayaguna untuk memenuhi tujuan perencanaan sesuai dengan prinsip money follows program priority," ujar Gubsu. Hadir dalam Soft Lounching Aplikasi E-Sumut Provsu ini Anggota DPD RI Rizal Sirait, Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution, Plt Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuni, perwakilan Kota Surabaya, Kakanwil BPN Bambang Pryono, Kepala BI Sumut A Johansyah, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kepala BPKP Sumut Muliana, FKPD Provsu, dan KDH se Provinsi Sumut. Louching  Aplikasi E-Sumut Provsu ditandai dengan pemukulan Gong oleh Gubernur Sumut H T Erry Nuradi.


Gubernur Erry Nuradi mengatakan pelaksanaan Soft Launching Aplikasi E Sumut Provsu sejalan dengan agenda kedua dan keempat dari Nawacita RPJM nasional 2015-2020 yang mengamatkan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Demikian halnya yang termuat pada misi pertama RPJMD Provinsi Sumut (2013-2018) yang mengamanatkan reformasi birokrasi berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemeritah yang baik dan bersih (Good Governace dan Clean Government). Serta prioritas pertama pembangunan Provinsi Sumut yaitu peningkatan kehidupan beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goavernance), pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

"Saya mengharapkan dengan Soft Launching ini tumbuhnya keterbukaan informasi di Pemprovsu serta dukungan untuk membangun Program Smart Province. Maka dari itu aplikasi E-Sumut dapat di akses masyarakat luas melalui link aplikasi eplaning.sumutprov.go.id,"ujar Erry Nuradi.

Dikatakan Erry ada enam tujuan utama yang ingin diambil dari proses perencanaan dengan menggunakan Aplikasi E-Sumut Provsu yakni pertama, konversi implementasi perencanaan dan konvensional ke metode sistematis berbasis elektronik. Kedua, tersusunnya prosedur dan alur data proses perencanaan sesuai dengan perkembangan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Ketiga, menfasilitasi ketersediaan informasi dalam pengambilan keputusan sehingga tercapai peningkatan kualitas kegiatan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien. Keempat, Sinkronisasi antara prioritas nasional, Nawacita, dan program pembangunan Provsu. Kelima, memfasilitasi pendokumentasian hasil trilateral desk antara tim anggaran pemerintah daerah (Pemda), SKPD Provinsi, dan TPAD Kabupaten Kota (Bappeda dan DPPKA). Dan keenam mengurangi resiko kesalahan yang mungkin terjadi jika pengelolaam data masih dilakukan secara konvensional. 

Sedangkan manfaat yang ingin dicapai lanjut Erry adalah agar penyusunan hasil musrembang, renja SKPD dan RKPD yang lebih terstruktur, rapi, efektif dan akuntabel. Kedua agar perbaikan mekanisme penyusunan Musrenbang Provinsi, Renja SKPD dan hasil Musrenbang RKPD yang diukur dengan kecepatan dan ketepatan waktu penyusunan. Ketiga agar proses penyusunan Musrenbang Provinsi, Renja SKPD dan RKPD berbasis elektronik yang lebih efisien dari segi biaya, waktu maupun biaya sumber daya manusia. Manfaat selanjutnya agar pengedalian dan pengawasan terhadap kegiatan SKPD sejak mulai penyusunan perencanaan yang lebih cepat dan lebih baik. Kelima, penyusunan laporan selesai dalam waktu hitungan detik. Keenam menjaga kesesuaian RKPD-KUA/PPAS-KUA/PPAS, PRKPD sesuai dengan RPJMD dan memproteksi SKPD. Ketujuh, terdapat menu analisis bagi pemangku kepentingan agar dapat dengan cepat memahami kesesuaian rencana yang telah disusun terhadap Visi, Misi, Prioritas, sasaran dan lokasi. Dan manfaat terakhi yang ingin dicapai agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai keterbukaan informasi pemerintah (mendukung program smart province).

"Aplikasi E Sumut ini akan diaplikasikan secara bertahap pada proses perencanaan pembangunan provinsi Sumut tahun Anggaran 2017. Dan akan diaplikasikan secara utuh dan penuh pada tahun Anggaran 2018. Serta akan menjadi perhatian kepada Kabupaten Kota se Sumut untuk segera membangun aplikasi yang sama sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No:640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi E Planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan Kabupaten Kota,"ujarnya.

Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution menilai Soft Lounching E- Sumut Provinsi Sumut merupakan langkah awal yang sangat positif. Langkah ini tentunya menjadi dorongan kepada Kabupaten Kota di Sumut untuk mengikuti langkah yang diambil Pemprovsu.     

"Harapannya tentunya kedepan jadi dorongan daerah-daerah lain di sekitar Sumut agar mereka bisa berlomba-lomba. Hal ini sudah mulai terlihat karena sudah ada beberapa agenda saya di Sumut habis dari sini besok ke Tanah Karo, besoknya lagi ke Deli Serdang, Sergai dan Binjai. Mereka juga untuk sekarang ini sudah berniat melounching. Artinya mereka juga sudah lakukan,"ujar Adlinsyah.

Dikatakan Adlinsyah Soft Launching E-Sumut ini merupakan bagian dari sebelas item rencana aksi yang telah disepakati KPK dengan Pemprovsu. Adlinsyah pun yakin jika semua daerah di Sumut sudah menggunakan sistem maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.

"Tinggal bagaimana monitoring orangnya dan komitmen. Sistem, Orang dan Komitmen. Tinggal dibolak-balik saja. Tapi satu hal untuk yang sistem sudah mulai kita dorong, dan insyaallah ini merupakan langkah positiflah yang sangat baik untuk dengan  biar kedepan bisa lebih baik. Ada sebelas item rencana aksi yang disepakati. Itu merupakan bagian dari pada proses yang memang kita awasi dalam hal proses. Makanya saya setiap bulan datang ke Medan ini. Itu komitmen dari KPK. Mudah-mudahan ini menjadi cara untuk menggerakan kedepan bisa lebih baik,"ujarnya.

Sementara itu Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuni mengatakan, esensi penggunaan elektronik adalah membangun transparansi dan akuntabilitas, dari sejak proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga terwujud tatakelola pemerintah yang baik dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Inisiatif dan inovatif ini memberikan apresiasi karena Pemprovsu berupaya mencapai tatakelola pemerintahan yang baik dan modren, sehingga tidak bisa lagi ada intervensi pihak tertentu terkait perencanaan yang mengarah kepada hal yang diinginkan bukan diperlukan," tambahnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung