Dispenda Sumut Terus Optimalkan Intensifikasi Pajak Daerah

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut DR H Sarmadan Hasibuan SH MM gigih melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah antara lain melakukan kunjungan silaturrahmi ke masyarakat.

Dispenda Sumut Terus Optimalkan Intensifikasi Pajak Daerah
Medan, (Mimbar) - Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan optimalisasi intensifikasi pajak daerah. Hingga 31 Oktober 2016, jumlah realisasi pendapatan pajak daerah yang merupakan pendapatan yang secara langsung dikelola oleh Dinas Pendapatan Provinsi Sumut mencapai 79,91 persen termasuk penerimaan dari denda pajak yang secara nomimal berjumlah Rp 3,351,675,130,329,27 dari target APBD induk 2016 sebesar Rp 4,194,285,970,482.00.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut DR H Sarmadan Hasibuan SH MM mengemukakan hal itu kepada wartawan di kantornya di Medan, Rabu 23 November 2016 seraya juga memaparkan jumlah pendapatan dari pajak daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumut tahun 2017 ditargetkan Rp 4,228,800.718,637.00 atau naik Rp 35,544,378,942.00 dari PAPBD 2016.
Secara rinci dipaparkannya target Pajak Daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 4,168,615,291,940.00 sedangkan jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 3,299,099,856,221.27 atau 79.14 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 4,131,917,714,565.00.
Kemudian pada RAPBD 2017 pajak daerah ditargetkan Rp 4,201,528,747,686,00 atau naik Rp 32,913,455,746.00 dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp 69,611,033,121.00 dibanding PAPBD 2016.
Kadis menjelaskan pendapatan dari pajak daerah tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp  1,168,615,291,940.00  jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  1,324,770,760,077.00 atau  84.55 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 1,589,047,921,801.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  1,664,694,033,246.00 atau naik Rp  97,923,178,426.00 dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp  75,646,111,445.00 dibanding PAPBD 2016.
Selanjutnya pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp  1,071,844,437,120.00  jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  880,374,617,392.00 atau  82.14 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 1,006,869,792,764.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  1,138,834.714,440.00 atau naik Rp  66,990,277,320.00dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp  131,964,921,676.00 dibanding PAPBD 2016.
Kemudian pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp  840,000,000,000.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  647,853,424,785.00 atau  77.13 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 760,000,000,000.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  760,000,000,000.00 atau turun Rp 80,000,000,000.00 dibanding APBD Induk 2016 atau sebesar PAPBD 2016.
Sedangkan pendapatan dari Pajak Air Permukaan (APU) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp  122,000,000,0PA00.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  209,408,308,161.27 atau  171.65 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 208,000,000,000.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  70,000,000,000.00 atau turun Rp  52,000,000,000.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp  138,000,000,000.00 dibanding PAPBD 2016.
Pendapatan dari Pajak Rokok yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp  568,000,000,000.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  236,692,745,806.00 atau  41.67 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 568,000,000,000.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  568,000,000,000.00.
Sementara itu Pendapatan Denda Pajak yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp  25,670,678,542.00  jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  52,575,274,108.00 atau  204.81 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 61,338,625,130.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  27,271,970,951.00 atau naik Rp  1,601,292,409.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp 34,066,654,179.00 dibanding PAPBD 2016.
Kadis menjelaskan pendapatan dari Denda Pajak tersebut terdiri dari Denda PKB yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 24,386,428,500.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  50,396,261,076.00 atau  206.66 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 59,027,322,554.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  25,910,580,281.00 atau naik Rp  1,524,151,781.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp  33,116,742,273.00 dibanding PAPBD 2016.
Kemudian pendapatan dari Denda BBNKB yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 1,234,250,042.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  2,164,022,198.00 atau  175.33 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 2,285,316,634.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  1,311,390,670.00 atau naik Rp  77,140,628.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp  973,925,964.00 dibanding PAPBD 2016.
Sedangkan pendapatan dari Denda Pajak APU yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 50,000,000.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  14,990,834.00 atau  29.98 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 25,985,942.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  50,000,000.00 atau naik Rp  24,014,058.00 dibanding PAPBD 2016.
Dari paparan tersebut Kadis mengemukakan jumlah pendapatan dari Pajak Daerah dan Denda Pajak Daerah yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp    4,194,285,970,482.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp  3,351,675,130,329,27 atau  79.91 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 4,193,256,339,695.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp  4,228,800.718,637.00 atau naik Rp  34,514,748,155.00 dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp  35,544,378,942.00  dibanding PAPBD 2016.
Kadis juga mengemukakan tahun anggaran 2016 dan 2017 program prioritas Dinas Pendapatan Provinsi Sumut diantaranya penyempurnaan atau revisi regulasi tentang pemungutan pendapatan daerah, peningkatan Kualitas SDM (In-house Training dan Juru Sita Pajak), pembangunan Gedung Kantor (Jl SM Raja Medan), rehab kecil dan sedang serta Pemeliharaan Gedung Kantor UPT Dispendasu, Intensifikasi Pemungutan PBBKB melalui monitoring Data Penjualan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan konsultasi dengan BPH Migas.
Kemudian intensifikasi Pemungutan Pajak Air Permukaan melalui Mapping Potensi Pajak Air Permukaan dan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pemungutan Pajak Air Permukaan dan intensifikasi Pemungutan PKB/BBNKB melalui Razia Terpadu PKB/BBNKB, Pengoperasian Layanan Pembayaran PKB dengan e-SAMSAT (ATM, Delivery Order, PT. Pos Indonesia), GO SAMSAT SUMUT serta SAMSAT MASUK KAMPUNG, Sensus/Penelusuran Kendaraan Bermotor Yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KB-TMDU), Penambahan Sentra Pelayanan (Gerai SAMSAT dan Bus SAMSAT Keliling), Peningkatan Kinerja Tim Pembina SAMSAT Provinsi Sumatera Utara dan Kapita Selekta Pengelolaan PKB/BBNKB. Juga dilakukan intensifikasi Pemungutan Retribusi Daerah, BUMD dan lain-lain PAD yang Sah dan Peningkatan Kapasitas Pengawasan Internal.
Kadis juga menjelaskan realisasi belanja hingga triwulan III tahun anggaran 2016 yakni belanja tidak langsung dari anggaran Rp 194.638.471.434 realisasi Rp 84.020.934.004 atau 43,17 persen yang terdiri dari Belanja Pegawai tidak langsung dari anggaran Rp 194.638.471.434 realisasi Rp 84.020.934.004 atau 43,17 persen.
Sedangkan Belanja Langsung dari anggaran Rp 194.631.200.000 realisasi Rp 75.021.139.172 atau 38,55persen yang terdiri dari belanja pegawai langsung dari anggaran Rp 7.127.870.000 realisasi Rp 3.283.914.000 atau 46,07 persen, belanja barang/ Jasa dari anggaran Rp 119.000.608.000 realisasi Rp 58.6 43.637.507 atau 49,28 persen dan belanja modal dari anggaran Rp 68.502.722.000 realisasi Rp 13.093.587.665 atau 19,11persen.
Dari paparan tersebut tergambar bahwa realisasi belanja sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2016 dari total anggaran sebesar Rp 389.269.671.434 realisasi sebesar Rp 159.042.073.176 atau 40,86 persen yang artinya sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2016 masih terdapat kelebihan anggaran belanja pada uraian belanja tidak langsung maupun belanja langsung sebesar Rp 230.227.598.258.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung