15 PNS Pemprovsu Positif Narkoba Jenis Sabu-Sabu dan Ganja

Hasil Tes Urine BNN Sumut
15 PNS Pemprovsu Positif Narkoba Jenis Sabu-Sabu dan Ganja

Medan (Mimbar) – Sebanyak 15 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Sekertariatan Pemrovsu positif terindikasi memakai narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka terdiri dari 1 orang pejabat eselon III, 10 orang pejabat eselon IV, dan 4 orang staf biasa.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu Pandapotan Siregar, bersama Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono didampingi Kabid Dayanmas BNN Sumut AKBP Safwan Khayat MHum dan Kabid Pembinaan Kaiman Turnip saat temu wartawan di Aula BKD Provsu, Jl. Diponegoro Medan, Kamis (18/12).

Menurut Pandapotan, tes urine yang dilakukan berdasarkan perintah Gubsu Gatot Pujo Nugroho itu bertujuan untuk memberikan kepastian terhadap masyarakat bahwa mereka memiliki PNS yang bersih, sehat, berpikiran jernih yang akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ditambahkannya, dari 11.600-an jumlah PNS di lingkungan Pemprovsu baru sebanyak 1.384 orang pejabat yang sudah di tes urinenya. Artinya, yang belum di tes akan dilaksanakan tahun berikutnya hingga mencapai target jumalh keseluruhan PNS di Pemprovsu.

"Yang belum dites, akan segera dites ditahun depan, apakah itu kita mulai bulan januari 2015 atau kapan saja pihak BNN siap melakukannya, tanpa ada pemberitahuan pasti kepada PNS," ungkapnya.

Untuk ke 15 PNS yang terindikasi narkoba, tambahnya, Pemprovsu sudah berkordinasi dengan BNN agar terus diberikan arahan asesment agar tidak ada lagi ketergantungan terhadap pemakai narkoba.

"Bicara Hukumannya, BKD akan menunggu hasil asesment dari BNN diantara katagori dari 15 orang, jika ada yang harus diwajibkan mengikuti rehabilitasi, maka PNS yang memiliki jabatan akan dicopot, dan jika tidak punya jabatan maka akan dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu kali selama 3 thn, yang vonisnya akan disidangkan oleh Tim Penjatuhan Disiplin," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono, dikatakannya inisiatif Pemprovsu untuk mewujudkan PNS bersih, dan kualitas yang baik dalam kehidupannya dan propesional kerjanya telah dibuktikan.

"Tanpa inisiatif dari pemprov, BNN tidak bisa memaksa seseorang untuk dilakukan tes urine dan ini bertujuan untuk profesional kerja sebagai pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Dari ke 15 PNS itu, lanjutnya, terdapat 6 PNS sebagai pengguna berat, dan 9 PNS lainnya pecandu ringan. "Artinya, bagi pecandu ringan dia sudah bisa untuk tidak menggunakan narkoba," ucapnya.

Dan kepada 6 PNS yang pecandu berat, pihak BNN dan BKD akan melaksanakan kegiatan yang mengarah ke rehabilisasi. "Mereka (ke 6 PNS) meminta untuk dibantu bisa keluar dari permasalahan narkoba," ucapnya sembari mengatakan sudah kordinasi dengan keluarga mereka.

Hal ini diharapkan akan menjadi shock terapy terhadap pegawai lainnya agar tidak coba-coba berani menggunakan narkoba. Dan apabila suatu saat ditemukan ada PNS yang menjadi bandar atau pengedar narkoba maka tiada maaf bagi pelaku.

"Namun, jika ditemukan ada PNS yang mengedarkan narkoba, maka tidak akan ada kata maaf atau pembelaan berupa rehabilitas," tegasnya.

Untuk diketahui, Kepala BKD Provsu Pandapotan menegaskan kegiatan tes urine akan berakhir pada Tahun 2016 dengan anggaran yang belum dapat dipastikan, dan penganggarannya akan dimasukkan dalam P-APBD. Untuk kegiatan tes urine Tahun 2014, anggarannya sebesar 346 juta.


"Karena, pihak BNN belum memastikan sebanyak apa mereka (BNN) bisa mengetes urine PNS pada Tahun 2015 dan 2016, sehingga, direncanakan anggarannya akan dimasukkan dalam P-APBD," tukasnya sembari mengatakan yang sudah di tes urinenya bisa saja diulang kembali.

Sebelum mengakhiri, Rudy Trenggono mengatakan Sekali terindikasi narkoba maka akan tetap disoroti oleh BNN, karena dia menganggap pecandu bisa kembali lagi menggunakan narkoba. "Untuk yang terindikasi, kita akan terus soroti, gunanya agar tidak kembali lagi terjerumus memakai narkoba," tandasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung