Sumut Diyakini Mampu Jaga Suasana Aman Pasca MK dan DKPP



Sumut Diyakini Mampu Jaga Suasana Aman Pasca MK dan DKPP

Medan (Mimbar) - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Syarief Gunawan yang juga salah satu Wakil Ketua Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Provinsi Sumut mengajak semua pihak menjaga suasana kondusif menghadapi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu ditegaskan Kapolda saat memimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Provsu se-Sumut di Hotel Grand Serela Medan, Rabu (20/8) yang difasilitasi Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Sumut.

Ajakan dimaksud sehubungan akan adanya Keputusan MK yang dijadwalkan hari ini (Kamis, 21/8) terkait sidang sengketa gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) masa bakti 2014 - 2019 pada 9 Juli 2014 lalu.

"Semua pihak khususnya segenap unsur Tim Terpadu Gangguan Keamanan Provsu antara unsur Polri, TNI, Pemda, para tokoh masyarakat dan forum-forum strategis agar lebih intens menjaga suasana kondusif menghadapi maupun pasca Keputusan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Kapolda.

Rapat dengan moderator Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provsu Drs H Eddy Syofian MAP selaku Sekretaris Tim Terpadu Gangguan Keamanan Provinsi Sumut dihadiri Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Somantri, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sumut Brigjen TNI Tumino Hadi, Danlanud Suwondo Kol Pnb Ricardo Siahaan dan peserta unsur Tim Terpadu kabupaten dan kota se-Sumut.

Secara terpisah Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri H Tanri Balilamo mengajak seluruh masyarakat menerima apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Maka yang pertama saya ingin mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya menyikapi tanggal 21 Agustus ini, ayo kita semua secara jiwa besar kemudian pemikiran jernih, menerima apapun yang akan diputuskan oleh MK," ujar Gubsu.

Gubsu mengingatkan jiwa besar itu diperlukan karena keputusan MK itu adalah sebagai suatu proses. "Menurut saya salah satu hikmah dari 17 Agustus adalah kita menghargai supremasi hukum termasuk Keputusan MK," ujarnya.

Dirjen Kesbangpol Kemendagri H Tanri Balilamo menjawab wartawan usai menghadiri Rapat Evaluasi Rapat Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Wilayah Barat di Medan juga mengatakan keputusan MK suatu proses yang biasa saja dalam supremasi hukum.

"Saya optimis masyarakat menyikapinya dengan jiwa besar karena memang sudah berpengalaman dalam hampir setiap Pilkada selalu ada proses ke MK. Jadi tidak ada yang luar biasa, melainkan suatu proses yang lumrah dan sudah disikapi secara bijak oleh masyararakat selama ini," ujarnya.
     
Lebih lanjut Kapoldasu dalam rapat Tim Terpadu mengemukakan apapun hasil keputusan MK hendaklah kita sikapi secara arif dan bijaksana sehingga raasa nyaman dan kedamaian di Sumut tetap terpelihara baik.

Dia mengIngatkan kewaspadaan dini dan tangkal dini jauh lebih baik daripada langkah-langkah represif.

Oleh sebab itu Kapoldasu mengimbau agar bupati dan walikota dapat mengoptimalkan tim terpadu penanganan gangguan kemanan di daerah masing-masing serta memberikan anggaran pendanaannya demi terwujudnya stabilitas di daerah.

"Sesungguhnya Polri dan TNI hanya membantu ketenteraman dan ketertiban di masyarakat sedangkan kepala daerah lah yang sesungguhnya bertanggung jawab terhadap terwujudnya ketenteraman dan ketertiban tersebut," ujarnya.

Ditegaskannya TNI dan Polri siap membantu kepala daerah dalam mengawal program kerjanya dan menjaga ketenteram dan ketertiban di wilayahnya.

Oleh sebab itu pemda diminta memantapkan koordinasi dan mendukung program rencana aksi amanat Undang-undang Penanganan Konflik dan Inpres Nomor 1 tahun 2011.

Kapolda yakin dan optimis karena kedewasaan masyarakat dalam proses demokrasi serta tingginya semangat kebersamaan maka masyarakat mampu mengawal dan menjaga tahapan demokrasi dengan baik serta mempertahanka Sumut aman dan kondusif.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung