Gubsu Serahkan SK Remisi Kepada 6.899 Warga Binaan se Sumut




Gubsu Serahkan SK Remisi Kepada 6.899 Warga Binaan se Sumut


Medan (Mimbar) - Sebanyak 6.899 Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan di Sumatera Utara mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-69. Dari yang mendapatkan remisi tidak termasuk narapidana kasus korupsi.



Pemberian remisi dilakukan secara simbolik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  H Gatot Pujo Nugroho ST MSi   dan Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) Sumut Wayan Sukerta di halaman dalam Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Jl
Lembaga Pemasyarakatan Medan, Minggu (17/8).

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nurady MSi, Kapolda Sumut Irjen Syarif Gunawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari Subagio , Danlantamal I Belawan. Kolonel Laut Pulung Prambudi, Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S, MSi, Pangkosek Hanudnas III Kolone Pnb Supriharsanto, Kajatisu M Yusni, Dan Lanud Soewondo dan Sekdaprovsu Nurdin Lubis.

Ka. Kanwil Kemunkam dan Ham Sumut I Wayan Sukerta melaporkan warga binaan pemasyarakatan sebanyak 18.686 orang. Narapidana Pria 10.988 orang,  narapidana wanita 529 orang, tahanan pria 6873 orang  tahanan wanita 296 orang.  “Warga binaan tersebut tersebar di 17 lembaga permasyarakatan (LP) 9 rumah tahanan negara dan 11 cabang rumah tahanan negara yang tersebar di seluruh Provinsi Sumatera Utara," ujarnya

Sementara kapasitas seluruh lapas di Sumut 8897 sehingga kondisinya telah melebihi kapasitas sebesar 110,74 persen. Sedangkan yang medapatkan remisi dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan ke 69 sebanyak  6899 orang yang mendapat remisi umum sebagai penghargaan berkelakuan baik.

Dengan rincian yang mendapat remisi umum sebagian (remisi umum 1) sebanyak 6598, yang mendapat remisi umum langsung bebas (Remisi Umum 2) 301 orang.  Remisi ini lanjutnya sangat membawa dampak positif kepada warga binaan karena warga binaan akan terpacu untuk mengembangkan diri secara perilaku dan kepribadian yang baik.

Selain itu remisi yang merupakan penundaan hukuman, berdampak pada penghematan anggaran. "Dari perhitungan pemberian remisi tersebut menghemat anggaran lebih kurang 4 miliar," bebernya.

Menyahuti kondisi lapas pada saat ini,  Gubsu meminta kepada Sekdaprovsu agar melalui fungsi koordinasi melakukan koordinasi kepada kabupaten/kota se Sumatera Utara HT agar kabupaten/kota bias menyediakan lahan untuk mengatasi situasi lapas saat ini yang telah melebihi kapasitas.

"Kondisi lapas yang baik tentunya sangat diperlukan, karena warga binaan juga warganegara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan warga negara masyarakat yang lain," tegas Gubsu.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung