Lindungi Seluruh Aparat Desa, Bupati Sergai Terbitkan Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan
Lindungi Seluruh Aparat
Desa,
Bupati Sergai Terbitkan
Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan
Tanjung Morawa, Sumut (Mimbar) - Sejarah
baru dalam pelaksanaan Jaminan Sosial bagi aparat desa khususnya di Sumatera
Utara terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai. Bupati Serdang Bedagai Sukirman
telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak/ retribusi daerah
untuk desa tahun 2015, yang didalamnya tercantum iuran peserta BPJS
Ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui ADD.
Demikian diungkapkan Bupati Sergai Ir H
Soekirman yang diwakili Sekdakab Drs H Haris Fadillah Msi pada pertemuan
seluruh kepala desa se Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Kamis
(26/2) sebagaimana siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, jumat.
Diungkapkan Bupati, Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun Kesehatan merupakan bagian dari
komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia sehingga dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, serta untuk mendapatkan
perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja,
kematian, memasuki hari tua dan pensiun.
"Tujuan utama dari jaminan sosial
ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk
santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau
berkurang sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja
berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia,"
kata dalam sambutan tertulisnya saat membuka sosialisi jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa Kabupaten .
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten
Ekbangsos Hadi Winaro MM, Asisten Administrasi Umum H Rapotan Siregar SH MAP,
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Edi Sahrial, Kepala BPMPD H Karno
Siregar, Kadis PPKA H Gustian SE, para Staf Ahli, Kacab BPJS Ketenagakerjaan
Tanjungmorawa Parlaungan Siregar, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Medan Satria
Darma, Narasumber Sanco Simanullang dari BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa,
para camat serta 243 kepala desa se-Kabupaten Sergai.
Ditegaskan Bupati Soekirman , dengan
diterbitkannya Peraturan Bupati, masing-masing desa dapat menganggarkan
pembayaran iuran BPJS kepala desa dan perangkat desa di dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015 ini.
Sementara itu Kepala Kanwil BPJS
Ketenagakerjaan Sumbagut Edi Syahrial menyampaikan penghargaan
setinggi-tingginya kepada Pemkab Sergai atas kerja sama yang terjalin selama
ini. “Kabupaten Sergai yang pertama di Sumatera Utara yang melaksanakan acara
sosialisasi BPJS dan penandatanganan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan
aparatur pemerintahan desa. Mudah mudahan kabupaten lain dapat mencontoh,”
katanya.
Edy berharap melalui acara ini dapat
memberikan pemahaman dan perlindungan kepada aparatur pemerintah desa tentang
manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedepannya dengan MOU ini kami harapkan
agar aparatur pemerintahan desa dapat menjadi brand ambassador (juru bicara)
untuk menyampaikan dan menjelaskan tentang pentingnya program BPJS
Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas,” tegas Edy Syahrial.
Kepala BPMPD H Karno Siregar dalam
laporannya, mengungkapkan tujuan kegiatan agar seluruh kepala desa dan
perangkat desa se-Kabupaten Sergai mendapatkan perlindungan di dalam
melaksanakan tugas khususnya akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan
kematian dengan hanya membayar Rp .10.000,- sudah mendapatkan Jaminan Kecelakan
Kerja Meninggal sebesar 48 kali Gaji UMK Sergai Tahun 2015.
Disela-sela acara kegiatan, dilakukan
penyerahan klaim pembayaran jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada
bekas karyawan PT Aqua Farm, Satar Gultom Sebesar Rp 144.240.732 dan
kepada bekas karyawan Rumah Sakit Patar Asih, Robinson Pringadi Manalu
sebesar Rp 103.622.600 dengan kasus yang sama.
Dikesempatan itu dilakukan penandatangan
MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan selurh pemerintahan desa se-Kabupaten
Sergai yang dilakukan secara simbolis.
Comments
Post a Comment