Pilkada Di 14 Kab/Kota Tahun 2015
Pilkada Di 14 Kab/Kota Tahun 2015 # Gubsu Tegaskan Sekda Kab/Kota Tidak Diizinkan Jadi Pejabat Sementara Medan (Mimbar) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten/kota tidak diizinkan diangkat sebagai pejabat sementara bupati/wali kota yang akan berakhir masa tugasnya di 2015. Demikian juga pejabat yang berminat untuk ikut dalam Pilkada di 14 kabupaten/kota pada 2015 ini. Hal itu ditegaskan Gubernur kepada wartawan di Medan, Minggu (29/3). Dia mengatakan, tidak diizinkannya sekda di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi pejabat sementara merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon baru-baru ini. “Pak menteri (Mendagri) secara eksplisit menyebutkan jangan sekda,” ungkap Gatot. Ada kekhawatiran ketika sekda diangkat menjadi pejabat sementara di kabupaten/kota yang sedang menggelar pilkada, maka akan menimbul...