Menpora Optimis Revisi Kepmen CSR Bangkitkan Keolahragaan Sumut
Menpora Optimis Revisi Kepmen CSR Bangkitkan
Keolahragaan Sumut
Medan (Mimbar) - Menpora Imam Nahrawi optimis Revisi Kepetusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Kepmen BUMN) terkait CSR akan mampu membangkitkan keolahragaan di tanah air, termasuk Sumut yang memiliki banyak BUMN.
"Makanya kami (Kemenpora - red) terus mendorong Menteri BUMN untuk merevisi Permen terkait CSR," tegasnya menjawab wartawan di Medan, Kamis (19/2) saat memulai kunjungan kerja ke Sumut.
Didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut H Baharuddin Siagian SH MSi, Menteri mengakui keberadaan CSR (Corporate Social Responsibility) sangat strategis bagi membantu menggeliatnya keolahragaan.
Bagi BUMN lanjut Menteri yang juga didampingi Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Sakhyan Asmara CSR yang merupakan usaha dari perusahaan untuk menyejahterakan atau memberdayakan masyarakat tempatnya melakukan usaha dengan beberapa program, juga penting untuk eksistensi perusahaan.
Menteri menyatakan Rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan peran BUMN dalam mendukung dunia olahraga Tanah Air juga telah mendapatkan titik terang.
Itulah sebabnya Kemenpora terus mendorong Menteri BUMN yang telah menyetujui perubahan atas Peraturan Menteri (Permen) terkait penambahan olahraga sebagai bagian dari sasaran dana CSR segera terealisasi.
Menpora Imam Nahrawi mengatakan, terus berkoordinasi agar BUMN yang sudah memberikan sinyal terkait penambahan olahraga dalam Permen BUMN Nomor Kep.236/MBU/2003 tentang Dana CSR BUMN tersebut tidak sekedar wacana.
Selama ini dana CSR tersebut hanya untuk program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan (PBL) tanpa menyinggung olahraga di dalamnya.
‘'Tinggal finalisasi. Kalau dulu kan sebatas MoU antara KONI, Kemenpora, dan BUMN. Namun, sekarang sudah berbentuk peraturan. Lebih-lebih jika nanti ada peraturan dari Presiden yang lebih kuat. Biar nanti (BUMN) tidak lagi hanya menjadi bapak asuh, tapi menjadi bapak asli," ujar Imam.
Di Sumut yang cukup banyak BUMN terutama BUMN perusahaan perkebunan membuat optimisme bila pemberdayaan CSR lebih jelas maka dapat membangkitkan keolahragaan di propinsi yang sejak dulu dikenal sebagai gudang olahragawan ini.
Hanya saja Menpora mengaku belum membahas secara detail mekanisme dana CSR untuk olahraga bakal dijalankan. Namun, ia menyebut langkah ini merupakan pembuktian dari komitmen pemerintah terhadap kemajuan dunia olahraga nasional.
Tentang alokasi pasti dana CSR dari BUMN yang bisa digunakan untuk mendukung prestasi olahraga, Imam mengatakan belum diputuskan. Namun, Kemenpora berencana membuat Permen sebagai turunan dari Keputusan Menteri BUMN Rini M Soemarno.
Peraturan tersebut akan menjelaskan per detail sistem penyaluran dana CSR. Untuk menerbitkan Permen itu, Kemenpora juga meminta pendapat KONI dan KOI.
‘'(Peraturan BUMN) Ini tidak bisa berdiri sendiri. Kalau sudah diputuskan olahraga bagian dari CSR BUMN, maka segera diprioritaskan penggunaannya, apa untuk pembinaan atlet, fasilitas, atau pembiayaan di event (olahraga), dan lain-lain. Perlu waktu mendetailkannya, tapi kami pasti mengundang seluruh pihak yang ada," ujarnya.
Langkah Kemenpora memanfaatkan CSR BUMN demi kemajuan olahraga nasional disokong penuh Pemprovsu melalui Dispora Sumut.
Kadispora Sumut H Baharuddin Siagian MSi menyatakan jika dukungan BUMN itu terwujud, pihaknya berharap bisa berbuat lebih dari yang ada selama ini dengan hanya bertumpu pada sokongan dana pemerintah.
‘'Kalau ini terealisasi, kami bisa memberikan dukungan lebih kepada keolahragaan. Harapannya, tentu agar mereka bisa lebih termotivasi lagi untuk berprestasi setiap turun di multievent," ujarnya.
Comments
Post a Comment