Kajatisu : Jadikan Korupsi dan narkoba Musuh Bersama
Kajatisu
: Jadikan Korupsi dan narkoba Musuh Bersama
Medan (Mimbar) – Kepala Kejaksaaan Tinggi Sumut HM Yusni SH mengajak semua pihak khususnya aparatur negara (TNI, Polri, Birokrat, DPRD) sebagai jajaran eksekutif, legislatif dan judikatif untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan narkoba.
"Jadikan korupsi dan narkoba sebagi musuh bersama bangsa. Kita harus menjadi contoh tauladan di tengah masyarakat," ujar Kajatisu selaku Inspektur Upacara pada Apel Gabungan TNI, Polri, PNS dan masyarakat di Airpront Lanud Soewondo, Selasa (17/2).
Dihadapan 500 orang Personil TNI, Polri, PNS dan tokoh masyarakat yang dihadiri oleh Wakil Gubsu HT Erry Nuradi, Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutejo, Kasdam I/ BB Brigjen TNI Cucu Sumantri, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Supriyanto, Dan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Prambudi, KA BINDA Brigjen TNI Tumino Hadi, Dan Lanud Soewondo Kolonel Penerbang Rico Siahaan, Plh Sekdaprov Dr Hj Sabrina MSi dan para pejabat Utama TNI, Polri dan para Pimpinan SKPD Pemprovsu, Kajatisu memaparkan betapa korupsi dan narkoba harus diperangi secara bersama.
Lebih lanjut Kajati Sumut mengingatkan sudah banyak para aparat negara yang tidak bisa mengendalikan diri nafsu pribadinya akhirnya terjerumus dan masuk penjara karena melakukan perbuatan korupsi.
Salah satu upaya mencegah diri dari perbuatan korupsi selain berusaha hidup sederhana penting juga disadari agar aparat negara dalam bekerja tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentaun yang mengatur tentang standar operasi prosedur guna menyamankan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
"Aparatur negara mau tidak mau atau suka atu tidak suka harus bekerja secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan" ujar HM Yusni SH seraya mengingatkan agar segala fasilitas yang diberikan negara harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan tugas.
Darurat Narkoba
Sementara
itu dalam pidato pada apel yang digelar dua bulan sekali bersama Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah ( FOKORPIMDA) Sumut ini, Kajati secara khusus
menyatakan komitmen bersama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan
pemberantasan narkoba
mengingat Presiden Jokowi sudah menyatakan " Indonesia Darurat Narkoba".
mengingat Presiden Jokowi sudah menyatakan " Indonesia Darurat Narkoba".
Menurut Yusni SH,Pemerintah tidak akan mundur dari tekanan asing untuk melaksanakan ekseksi bagi bandar narkoba yang sudah divonis hukuman mati, sedangkan yang sedang berproses akan menjadi atensi untuk menetapkan hukuman secara maksimal.
"Negara sudah mengambil sikap tegas dan seluruh jajaran di daerah dan masyarakat untuk mendukung sikap negara demi menghindari keruntuhan bangsa" tegas Yusni.
Mantan Wakajati Aceh ini juga mengingatkan jajaran anggota TNI,Polri, PNS untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba mengingat para korban penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat antara lain, PNS, anggota TNI,Polri, Hakim, Jaksa, anggota DPR/DPRD, Guru Besar, Mahasiswa, Pelajar, ibu rumah tangga bahkan para nelayan tidak luput dari kejahatan narkoba mulai dari pemakai hingga menjadi pengedar.
Oleh karenanya Kajati mengajak semua komponen masyarakat Sumut untuk menjauhi diri dari narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga ." Jangan takut untuk melaporkan kepada aparat kepolisian, karena dengan tindakan tersebut berarti kita sudah ikut menyelamatkan diri kita.
Comments
Post a Comment