Tokoh Adat dan Masyarakat Pakpak Kembali Datangi Kantor Gubsu
Tokoh Adat dan Masyarakat Pakpak Kembali Datangi Kantor Gubsu
* Tagih Pembayaran BDB Rp 2,5 M ke Pemkab Dairi
Medan (Mimbar) - Tokoh adat dan masyarakat Pakpak kembali datangi kantor Gubsu, Rabu (14/1) untuk menagih janji dari Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad pada Jumat (9/1). Saat itu Fuad berjanji bertemu kembali kepada puluhan tokoh adat dan masyarakat Pakpak yang marah-marah datang di lantai 8 kantor Gubsu untuk segera membayarkan hutang BKP (Bantuan Keuangan Provinsi) atau yang dulu dikenal BDB (Bantuan Daerah Bawahan) Rp 2,5 miliar kepada Pemkab Dairi.
Adapun tokoh adat, kontraktor dan masyarakat Dairi yang datang hari itu, mantan anggota DPRDSU Richard Eddy Lingga SE sekaligus memfasilitasi pertemuan itu, Ruslan Brutu AMD, Sekjend Lembaga Kebudayaan Pakpak mewakili penguris Lembaga Kebudayaan Pakpak, Benny Butarbutar (kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan dan parkir Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) dan lainnya. Kehadiran rombongan tersebut disambut oleh Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad di ruangannya lantai 2 kantor Gubsu.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Fuad berjanji akan melakukan pembyaran akhir Pebruari 2015 mendatang. "Jadi mengenai masalah pembayaran hutang Rp 2,5 miliar itu saya sudah mempertanyakannya kepada Depdagri di Jakarta. Pada dasarnya mereka memperbolehkan proyek yang selesai itu untuk dibayarkan. Tapi mereka meminta agar hal itu dikomunikasikan kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut secara proaktif. Makanya kita akan terus mengkoordinasikannya ini ke BPK Sumut," katanya.
Menurut dia, kalau ini mulus maka pembayarannya akan dilakukan akhir Pebruari 2015 mendatang. "Sebab tidak mungkin ini kita bayar tanpa ada payung hukumnya. Jadi macetnya pembayaran sejumlah proyek selama ini karena rencana penerimaan pajak itu tidak seperi yang kita harapkan selama ini, maka hutang-hutang itu sebagian tidak bisa kita bayarkan, atau tertunda," paparnya.
Menurut dia, pembayaran itu sudah ada rekeningnya selama ini kepada pihak yang dibayarkan, dan pembayaran itu tidak bisa dialihkan ke tempat lain. "Sedangkan kalau tunggakan pembayaran Rp 2,5 miliar ke Kabupaten Dairi itu akibat realisasi yang tidak kita harapkan dulu. Tapi setelah ini nanti akan kita surati kabupatennya, sekaligus menjelaskan permasalahan ini" paparnya.
Namun dalam kesembatan itu Benny Butarbutar tetap mengharapkan agar proyek yang sudah selesai dibangunnya itu bisa segera dicairkan oleh Pemprovsu. Kalau tidak dia akan terus dikejar-kejar orang-orang yang meminjamkan uang kepadanya.
Hal yang sama juga disampaikan Ruslan Brutu AMD, Sekjend Lembaga Kebudayaan Pakpak mewakili penguris Lembaga Kebudayaan Pakpak. Dirinya menginginkan solusi dari Pemprovsu untuk pelunasan Rp 2,5 miliar tersebut kepada Pemkab Dairi. Sehingga proyek pembangunan gedung Lembaga Kesenian Pakpak yang saat ini gantung pembangunannya bisa segera dilanjutkan hingga selesai.
Sebelumnya tokoh adat dan masyarakat Pakpak marah-marah di lantai 8 kantor Gubsu, Jumat (9/1), karena Pemprovsu belum bisa memastikan pembayaran BKP Rp 2.559.721.600 ditampung di APBD TA. 2014 kepada Pemkab Dairi. Sehingga membuat proyek pembangunan gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak tidak selesai dibangun. Bahkan jalan menuju gereja terancam disegel pemborong karena belum dibayar Pemprovsu. Apalagi pembagunan gedung Lembaga Kebudayaan Pakpak itu, merupakan permintaan Gubsu kepada masyarakat Pakpak saat kampanye ketika menjadi calon Gubsu beberapa tahun lalu.
Comments
Post a Comment