Percepat Penyelesaian DPA, Gubsu Buka Posko di Kantornya
Percepat Penyelesaian
DPA,
Gubsu Buka Posko di
Kantornya
Medan (Mimbar) - untuk mengejar percepatan pelaksanaan pembangunan 2015, Gubernur Sumatera utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si membuka posko penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di kantor nya dilantai 10 Kantor Gubsu, Medan sejak Senin (5/1). POsko penyelesaian DPA itu terus dibuka dengan target seluruh DPA jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selesai pada Jumat (9/1).
Kepada wartawan usai menunaikan sholat zuhur, Selasa (6/1), Gubsu yang didamping Asisten Administrasi Umum dan Asset Drs H Mhd Fitriyus SH MAP menjelaskan langkah yang dilakukannya itu dalam rangka mewujudkan azas ketepatan waktu dalam penganggaran. Karena bagaimanapun, APBD adalah insutrumen pembangunan kebijakan pembangunan yang penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubsu mengakui sebelumnya dia menargetkan DPA selesai pada akhir Desember, sehingga tepat memasuki tahun 2015, DPA selesai sehingga program dan kegiatan sudah dapat langsung dilaksanakan oleh setiap SKPD. Namun hingga akhir Desember, belum sepenuhnya seluruh SKPD menyelesaikan DPA, maka Gubsu berinisiatif membuka posko dimaksud.
“Saya meminta DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) harus diselesaikan secepatnya karena seperti yang diinginkan Pemerintah, proyek pembangunan 2015 harus lebih cepat dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya. DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Lambannya pengesahan DPA menjadi salah satu problema pemerintah daearh dalam mepercepat pelaksanaan kegiatan.
Untuk mempercepat asistensi dan pengesahan DPA itu maka Gubsu membuat terobosan dengan membuka posko pembahasan DPA per SKPD agar kemudian disetujui dan disahkan oleh pejabat berwenang. Dengan demikian yang selama ini draf DPA SKPD diperiksa secara bergantian oleh Biro Keuangan dan Bappeda, maka dengan adanya POSKO bappeda dan Biro Keuangan langsung duduk bersama-sama dengan SKPD memeriksa DPA.
Berdasarkan pantauan, posko penyelesaian DPA yang letaknya tepat di sebelah ruang kerja Gubsu terus bekerja maraton hingga malam hari. Melalui layar monitor, tim anggaran membahas dan memeriksa langsung DPA SKPD. Gubsu sesekali memantau perkembangan proses penyelesaian DPA tersebut dari ruang kerjanya.
"Jadi kita ini merespon dari arahan pak presiden RI yakni kerja, kerja dan kerja. kemaren kita baru mendapat surat dari menteri keuangan bahwa kita harus melaporkan APBD sebelum akhir tahun dan alhamdulillah kita sudah selesai," ujarnya kepada wartawan.
Kemudian, lanjutnya, berbicara tentang kerja, kerja dan kerja, ini sesuatu hal yang harus terus kita ingatkan. Maka, untuk pelaksanaan program APBD 2015 itu harus dipastikan program-program yang menyentuh masyarakat. Dan itu lah yang terus kita ingatkan apalagi Pak Presiden akan membuat keppres tentang pelaksanan proyek tender itu paling lambat bulan April,"ujar Gubsu.
Dengan begitu, lanjutnya, Program-program pembangunan bisa berjalan secepatnya, baik itu, Program di Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesejahteraan Sosial, dan dinas serta Badan lainya.
Comments
Post a Comment