Wagubsu Harapkan Rekapitulasi Pilpres Sumut Suara Berjalan Lancar
Wagubsu Harapkan Rekapitulasi
Pilpres Sumut Suara Berjalan Lancar
Medan
(Mimbar) - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H Ir Tengku Erry Nurradi MSi
mengatakan pihaknya sangat berharap proses rekapitulasi penghitungan suara
pilpres tingkat provinsi Sumatera Utara dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Hal itu
diungkapkannya saat menghadiri dan menyaksikan langsung Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 tingkat Provinsi
Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh KPU Sumut dan dihadiri juga Ketua Bawaslu
RI Dr. Muhammad dan serta undangan lainnya di Hotel Madani Jalan SM Raja Medan,
Jumat (18/7).
Dalam
kesempatann itu Wagubsu mengatakan dari beberapa informasi yang didapat
pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kabupataen kota di Sumut berjalan
dengan baik dan lancar.
"Demikian
juga saya berharap pada rekapitulasi di KPU Sumut yang digelar hari ini di
Hotel Madani juga hendaknya dapat berjalan dengan aman dan lancar,"
ujarnya.
Wagubsu juga
berharap kondusifitas yang tetap terjaga karena pihaknya juga tidak juga tidak
bisa melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta tugas kemasyarakatan
kalau suanana tidak aman.
"Kita
juga berharap dari masing masing calon juga dapat menghimbau kepada
pendukungnyaa ataupun relawannya masing-masing agar tetap dapat menjaga kondisi
seperti ini dan tetap menungu hasil resmi dari KPU pada tanggal 22 Juli
mendatang," harapnya.
Karena,
lanjutnya lagi, kalaupun ada yang tidak puas dengan hasil tersebut masih ada
jalur yang lain yakni MK. "Kita tidak dibenarkan melakukan pengerahan
massa dan kegiatan yang membuat suasana keamanan menjadi tidak baik,"
ujarnya.
Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 tingkat Provinsi
SUmatera Utara yang dilaksanakan oleh KPU Sumut dan dihadiri 33 KPU
Kabupaten/Kota berlangsung pada pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Ketua KPU
Sumut Mulia Banurea.
Ketua KPU
Sumut Mulia Banurea saat membuka rapat menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjenjang
dan penetapan calon terpilih diatur dalam PKPU No. 21 Tahun 2014, kemudian
Tahapan dan jadwal pemilu presiden dan wakil presiden diatur dalam PKPU No. 4
Tahun 2014.
"Hari
ini, Jumat (18/7) kita harapkan proses rekapitulasi tingkat KPU Sumut bisa
selesai dan berjalan dengan tertib, aman serta lancar," tandasnya.
Sementara
Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga disela-sela acara istirahat mengingat
kondisi pelaksanaan rekapitulasi berketepatan dengan hari Jumat, maka acara di
skors sejenak untuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat dan undangan
yang hadir menjalankan shalat Jumat.
"Enam
kabupaten/kota yang sudah dibacakan adalah Medan, Deli Serdang, Serdang
Bedagai, Tebing Tinggi, Batubara dan Asahan. Acara penghitungan dilanjutkan
pada pukul 14.00 WIB setelah shalat Jum’at," paparnya.
Proses
rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan capres dan cawapres, menurut
Benget diselesaikan hari ini, Jumat (18/7).
Comments
Post a Comment