“Lapor kehilangan ayam, hilang kambing”
“Lapor kehilangan ayam, hilang kambing”
Menghapus opini
memang tidak mudah. Salah satu contoh, meski dewasa ini pameo tentang “Hati-hati
melaporkan kehilangan ayam, nanti bisa kehilangan kambing” tidak bisa
lagi dikatakan benar seutuhnya, namun pameo ini masih berbekas di hati sebagian
masyarakat.
Artinya, pada
momentum hari ulang tahun ke-68 Bhayangkara 1 Juli 2014, inilah salah satu
tantangan besar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yakni bagaimana
agar masyarakat berani dan tidak takut melaporkan adanya tindakan menyalahi
hukum. Adanya laporan masyarakat dimaksud tentunya akan lebih mempermudah
aparat kepolisian mengambil tindakan tegas.
Oleh sebab itu,
pernyataan para petinggi kepolisian yang mengimbau masyarakat agar jangan takut
untuk segera melaporkan jika ada perlakuan oknum Polri yang tidak sesuai
ketentuan di lapangan, patut direspon positip dan merupakan angin segar bagi
lebih tegaknya ‘law enforcement’.
Imbauan tersebut
ditujukan kepada semua pihak sehubungan aspirasi mereka yang merasa sering
diperlakukan tidak sesuai ketentuan di lapangan oleh oknum-oknum tertentu
sekaligus angin segar kepada seluruh lapisan masyarakat yang memang
menginginkan rasa keadilan dan ketenteraman.
Kita mengakui
jajaran Polri khususnya Polda Sumatera Utara saat ini juga masih memikul tugas
berat dalam memenuhi dambaan masyarakat yang dirasakan semakin kuat terhadap
adanya penegakan hukum yang konkrit dan rasa adil akan perlakuan hukum, sebagai
wujud nyata memulihkan keamanan dan ketertiban umum yang lebih konprehensif
bagi masyarakat, yang merupakan pilar utama bagi terwujudnya sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta.
Sebagaimana kita
maklumi, untuk menunjang pelaksanaan pembangunan, maka terpeliharanya suasana
ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjadi suatu persyaratan yang sangat
penting.
Memang, secara
jujur harus kita akui pula, bahwa peran untuk ikut menciptakan kondisi kondusif
telah dilakukan dengan baik oleh jajaran Polda Sumatera Utara selama ini. Meski
begitu, kita tentunya tidak boleh lengah apalagi berpuas diri, sebab tantangan
ke depan semakin berat.
Untuk itu kepada
jajaran kepolisian diharapkan dapat lebih mampu mewujudkan harapan masyarakat
untuk menjadikan Polri sebagai sahabat dan pelindung masyarakat dengan lebih
serius, serta mempertahankan situasi yang kondusif dan memperkecil tingkat
kejahatan kriminalitas maupun penyakit-penyakit sosial masyarakat seperti
perjudian, premanisme dan lainnya, termasuk melindungi daerah ini dalam keadaan
aman dan kondusif, serta untuk terus kokohnya harmonisasi dan kerukunan antar
etnis maupun antar umat beragama pada pelaksanaan Pilpres 2014 ini.
Kondisi faktual di
tengah-tengah masyarakat saat ini memang menunjukkan hubungan antara Polri
dengan masyarakat sudah kembali berjalan sangat baik dan harmonis serta saling
mempercayai.
Hal ini
membuktikan, nyatalah, sesuai sifatnya sebagai amanah kolektif, keamanan dan
ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata melainkan juga
segenap komponen bangsa.
Dewasa ini,
jajaran Polri, termasuk di Sumatera Utara, telah mampu bangkit dan kembali
menegakkan citranya, meski beberapa waktu lalu kita akui, kolektivisme ini
sempat mengalami erosi dan Polri sempat mendapat porsi kritikan yang besar.
Ini yang disebut
sebagai angin segar, sebab Polri secara jiwa besar menerima seluruh kritikan
tersebut dengan penuh kearifan, kemudian bangkit memperbaiki diri, sehingga
masyarakat saat ini telah kembali menghayati bahwa Polri berasal dari rakyat.
Ia adalah jantung hati rakyat, berjuang untuk rakyat dan rakyat adalah di atas
segalanya.
Comments
Post a Comment