Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Tapteng dan Plt Bupati Tobasa


Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Tapteng dan Plt Bupati Tobasa

Medan (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST MSi secara resmi menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Tapanuli Tengah H Sukran Jamilan Tanjung SE dan Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu SH MSi sebagai pelaksana tugas Bupati menggantikan pejabat sebelumnya.

Penyerahan SK Mendagri itu berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sumut Lantai X Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (9/4). Gubernu dalam kesempatan itu menyerahkan SK Mendagri yaitu Nomor 131.12-745 tahun 2015 tentang pemberhentian sementara Raja Bonaran Situmeang SH MHum dari jabatan Bupati Tapanuli Tengah masa jabatan Tahun 2011-2016 sampai proses yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Serta menunjuk H Sukran Jamilan Tanjung SE wakil Bupati Tapanuli Tengah masa Jabatan 2011-2016 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Tapanuli Tengah dan keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 30 Maret 2015.

Begitu pula dengan SK Mendagri Nomor 131.12-880 tahun 2015 tentang pemberhentian sementara Pandapotan Kasmin Simanjuntak dari jabatannya sebagai Bupati Toba Samosir masa jabatan Tahun 2010-2015 sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan menunjuk Liberty Pasaribu SH MSi selaku Wakil Bupati Toba Samosir masa jabatan 2010-2015 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Toba Samosir. Keputusan Mendagri tersebut mulai berlaku pada hari ditetapkan yakni pada 1 April 2015.

Penyerahan SK yang telah disahkan Mendagri Tjahjo Kumolo itu dihadiri oleh asisten Pemerintah Umum Pemprovsu Hasiholan Silaen, kepala Biro Otda Pemprovsu Jimmy Pasaribu dan Kepala BKD Provsu Pandapotan Siregar.

Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi berharap kepada Plt Bupati Tapteng dan Plt Bupati Tobasa untuk terus melanjutkan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Kabupaten Tapteng dan Tobasa, karena semua itu bertujuan dalam mensejahterakan rakyat ke depan.

Selain itu, Gubsu berharap kepada kepada Plt Bupati Tapteng dan Plt Bupati Tobasa untuk menjaga kondusifitas daerah sehingga pemerintahan berlangsung dengan baik.

"Hari ini saya serahkan salinan SK Mendagri tentang penunjukan Plt Bupati Tapteng dan Plt Bupati Tobasa," ujarnya. Sementara itu, Plt Bupati Tapteng  H Sukran Jamilan Tanjung SE mengatakan akan menjaga konsutifitas daerah sesuai arahan pak Gubernur Sumut. Dia juga mengatakan akan bekerjasama dengan DPRD Tapteng.

"Saya telah menerima SK resmi dari Mendagri melalui Pak Gubernur, dan saya akan melaksanakan apa yang diamanahkan kepada saya," janjinya.

Selain itu, juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat agar bisa berjalan baik dan masyarakat bisa hidup lebih sejahtera. " Kedepan ini, pemerintahan akan saya  laksanakan dengan baik," tegasnya lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung