1000 Pelajar Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan pada Apel Gabungan TNI, Polri dan PNS

1000 Pelajar Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan pada Apel Gabungan TNI, Polri dan PNS

Korban Narkoba Jangan Takut Direhab

Medan (Mimbar) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Sumatera Utara dan  program nasional yang diamanahkan presiden kepada BNN, maka pada Jumat (17/4) pagi akan dilaksanakan deklarasi 1.000 pelajar tolak narkoba, kekerasan dan pornografi serta mencanangkan 100.000 korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi 2015 secara nasional, khusus Sumut 3779 orang, dirangkaikan pada Apel Gabungan TNI/ Polri dan PNS di Lapangan Benteng Medan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Propinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto didampingi Kaban Kesbangpol Linmas Provsu Drs H Eddy Syofian MAP usai rapat pencanangan 1.000 pelajar tolak narkoba, pornografi dan kekerasan serta gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba di se-Sumut, Selasa (14/4) di Ruang Rapat Kesbangpol Linmas Provsu, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Hadir juga dalam acara itu Assisten Hukum dan Kesos Setdaprovsu H OK Zulkarnain, Pabandya Aster Kodam I/BB Letkol Inf Setiawan Barley, Kadispora Sumut H Bahar Siagian SH MSi, Kadis Kelautan dan Perikanan Zonny Waldy, Kabag Kesra Pemko Medan Raja Nasution dan dari BNN lainnya AKBP Safwan Khayat dan AKBP Djoko Susilo.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Pemko Medan dan BNN Provinsi Sumut yang didukung sepenuhnya oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Provinsi Sumatera Utara dengan Inspektur Upacara dijadwalkan Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST Msi.

Dijelaskan Andi Loedianto, untuk Sumut, dari 100.000 korban penyalahgunaan narkoba wajib direhablitasi sebanyak 3779 orang dan langsung dikoordinir langsung oleh Kepala  BNN Provsu Brigjen Pol Andi Loedianto.

Terkait dengan itu, maka pada upacara nantinya akan disampaikan deklarasi bersama, yang isinya mengajak para pelajar untuk  menjauhi narkoba, kekerasan dan pornografi.

 “Saat ini sesuai program presiden, bahwa bagi korban penyalahgunaan narkoba wajib direhablitasi sebab rehablitasi jauh lebih baik daripada penjara, karena itu seluruh korban-korban narkoba, diimbau pada 17 April agar mengisi formulir yang dibagikan oleh BNN di Lapangan Banteng, dan besok harinya dapat menyerahkan kembali ke kantor BNN atau ke Badan Kesbangpol Provsu dengan menuliskan nama korban  karena BNN akan merehablitasi dengan gratis. Cara penanganan rehablitasi itu ada dengan sitem rawat inap dan rawat jalan. Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) siap akan merehablitasi korban narkoba se-Sumut,” jelasnya.

Terkait dalam rangka komitmen ini maka  para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD, Pangdam I/BB, Kejatisu, BNN Provsu akan menandatangani komitmen bersama untuk siap merehablitasi korban pengguna narkoba se-Sumut karena Sumut merupakan bagian dari Indonesia yang saat ini sudah menjadi darurat narkoba.

“Ini komitmen kita, dan eksen ke depan dari peretemuan ini, kita mengimbau saeluruh kabupaten kota se-Sumut agar mengalokasikan anggaran untuk tes urine seluruh mahasiswa untuk tahun ajaran ke depan, hal ini merupakan upaya-upaya imperehensif untuk menanggulangi narkoba dan merupakan tanggungjawab kita bersama,” harapnya.


Perlu diketahui bahwa itu merupakan sikap Pemprovsu dan  BNN bersama  untuk mencegah jauh lebih baik daripada melakukan penindakan. Kedua, rehablitasi jauh lebih baik dari pada memenjarakan. Dan yang ketiga, manusia pasti mati, tetetapi mati bukan karena korban narkoba.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung