Gubsu Akui Hasban Klarifikasi Kasus Di Mabes Polri

Gubsu Akui Hasban Klarifikasi Kasus Di Mabes Polri

Medan (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi mengakui Inspektur Wilayah Provinsi Sumut H Hasban Ritonga dating ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi permasalahan Sirkuit Jalan Pancing Medan namun belum menerima laporan penahanannya oleh Mabes Polri terkait kasus sengketa lahan Sirkuit Road Race.

"Sampai hari ini rumor tersebut belum ada laporannya ke saya," ujar Gatot saat diwawancara usai Korsupgah Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh KPK di Aula Martabe Kantor Gubsu Medan, Rabu (22/10).

Menurut Gatot, Hasban yang diperiksa Mabes Polri dalam kapasitas sebagai mantan Asisten Administrasi Umum dan Aset. "Jadi, sepengetahuan saya, kehadiran Pak Hasban ke Mabes Polri itu untuk memberikan klarifikasi duduk persoalan yang sebenarnya," ucap Gubsu.

Gatot pun menjelaskan, bahwa kasus Sirkuit Road Race di jalan Pancing Medan itu bermula saat Pemprovsu melakukan Ruislag (tukar guling) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) terhadap lahan seluas  45 HA yang merupakan eks HGU PTP IX (kini dimerger menjadi PTPN II).

Dimana proses tukar guling itu terjadi pada tahun 1997. Namun entah bagaimana ceritanya, lahan 45 Ha itu justru dijual PT PP ke pihak lain. "Sehingga, dari total 45 Ha itu, Pemprovsu memiliki 20 Ha, sisanya 25 Ha lagi dimiliki pengembang," terangnya.

Sekitar tahun 2010, lanjut Gatot, Dispora Sumut membangun Sirkuit Road Race. Saat pembangunan berlangsung, batas antara tanah milik Pemprovsu dengan milik pengembang, tidak jelas titik-titiknya."Karena teritori antara 20 Ha dengan 25 Ha itu tak jelas, akibatnya ada jalur sirkuit yang menjorok ke lahan milik pengembang. 

Ketika pengembang ingin memfungsikan lahannya, mulailah muncul masalah. Pengembang meminta sirkuit yang masuk ke lahannya untuk dibongkar. Sementara, Dispora Sumut saat itu tengah merampungkan proses penyerahan (pengelolaan) sirkuit ke Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut. Karena terus berpolemik, akhirnya Pemprovsu menempuh upaya negosiasi," beber Gatot.

Lantas, apa hasil negosiasi yang dicapai? Menurut Gatot, Pemprovsu akan mengembalikan lahan milik pengembang yang terkena jalur sirkuit. "Negosiasi itu dipimpin Pak Hasban, dan karena penjelasan hal inilah makanya yang bersangkutan mengklarifikasinya ke Mabes Polri. Sedangkan masalah penahanan, saya sendiri belum menerima laporannya," sebutnya.


Seperti yang diketahui, Hasban Ritonga merupakan satu dari tiga calon Sekdaprovsu pengganti Nurdin Lubis, dimana saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sejak Selasa (21/10) kemarin. Terkait hal itu, saat Gatot dipertanyakan apakah hal ini akan mempengaruhi penilaian TPA terhadap Hasban, Gatot hanya mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh pada pencalonan Sekdaprovsu selanjutnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung