Puluhan Massa FMPKSU Unjukrasa Ke Kantor Gubsu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat menahan pintu pagar Kantor Gubsu dari guncangan massa  yang mengaku tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara (FMPKSU) saat unjuk rasa di Kantor Gubsu Jl. Diponegoro Medan, Kamis (9/4), guna meminta Gubsu untuk menolak pengangkatan Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tobasa.

Puluhan Massa FMPKSU Unjukrasa Ke Kantor Gubsu

*Tolak Liberty Pasaribu Menjadi Plt. Bupati Tobasa

Medan, (Mimbar) - Usai acara penyerahan surat keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu SH MSi oleh Gubsu Gatot Pujo Nugroho, sekira puluhan massa  yang mengaku tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara (FMPKSU) unjuk rasa di Kantor Gubsu Jl. Diponegoro Medan, Kamis (9/4), guna meminta Gubsu untuk menolak pengangkatan Wakil Bupati Tobasa, Liberty Pasaribu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tobasa.

Dalam orasinya, Faisal Kurniawan selaku Koordinator Aksi mengatakan saat menjabat sebagai Sekda Tobasa pada tahun 2006, Liberty diduga terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana korupsi.

Diantaranya, kasus dugaan penyalahgunaan jabatan pada pembayaran ganti rugi tanah maupun bangunan balai latihan kerja (BLK) Yayasan Pembangunan Nairasaon (Yaspena) di Aek Natolu Desa Sionggang Utara Kecamatan Lumban Julu Toba Samosir sebesar Rp 1,2 M.

"Selain itu, Poldasu juga sedang menangani kasus dugaan keterlibatan Liberty Pasaribu dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Tobasa tahun 2006 sebesar Rp 3 M," ucapnya dalam orasi.

Faisal pun mengatakan bahwa Liberty juga diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan kawasan terpadu Lumban Pea Kecamatan Balige Toba Samosir. 

Dimana menurut Faisal, mega proyek tersebut diduga dikorupsi menyusul ditemukannya beberapa kejanggalan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, salah satunya ialah penimbunan lahan seluas 23 Ha yang anggarannya membengkak dari Rp 23 miliar  menjadi Rp 51 miliar.

Dalam aksinya, masa aksi sempat menggoyang-goyangkan pagar kantor Gubsu karena merasa unjuk rasa yang mereka lakukan tidak mendapat tanggapan sama sekali dari pihak Pemprovsu. "Aksi kami ini aksi damai, tapi jika aksi kami tidak mendapat tanggapan dari Pemprovsu maka aksi kami bisa jadi anarkis," sebut Faisal.

Demi menjaga kekondusifan situasi, Asisten I Setdaprovsu, Hasiholan yang di dampingi oleh Kabag Penyelenggara Otonomi Daerah Biro Otda, Basarin Yunus Tanjung menemui masa aksi. 

Hasiholan pun mengaku bahwa Pemprovsu akan mencabut status Liberty Pasaribu sebagai Plt. Bupati Tobasa jika yang bersangkutan sudah menyandang status sebagai terdakwa. "Kita tidak bisa serta merta mencabut status yang bersangkutan (Liberty Pasaribu) sebagai Plt. Bupati Tobasa, karena dirinya masih ditetapkan sebagai saksi dan belum terdakwa. Namun, apabila ia sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka kami pasti akan memproses penonaktifannya  kepada Mendagri, makanya mari kita sama-sama mengawasinya," ucap Hasiholan.

Mendengar hal tersebut, masa aksi pun tenang.  Secara perlahan  massa pun mulai meninggalkan kantor Gubsu. Namun sebelum mereka meninggalkan Kantor Gubsu, Hasiholan pun berpesan agar FMPKSU dapat terus memonitoring kasus yang melibatkan Liberty sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukannya.

"Jadi saya harap, kalian dapat terus memonitoring jalannya kasus tersebut. Dan jika yang bersangkutan (Liberty) sudah ditetapkan sebagai terdakwa, kalian bisa melaporkannya segera," ujar Hasiholan.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat