Diskominfo Sumut Segera Monitoring Penetapan Koordinat Pos Swasta

Diskominfo Sumut Segera Monitoring Penetapan Koordinat Pos Swasta

•    Asperindo diharapkan dapat membantu

Medan, (Mimbar) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumut H Jumsadi Damanik menegaskan pihaknya segera memonitoring penetapan koordinat pos swasta dan pihak Asperindo diharapkan dapat membantu. 

Hal itu dikemukakannya kepada wartawan di Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan HM Said Medan, Rabu (29/4) yang merupakan salah satu kesimpulan Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja Media Massa Postel, Asosiasi Provider dan Organisasi Radio Lainnya pada Rabu 25 Maret 2015 yang dipimpin Kepala Bidang Postel Dinas Kominfo Sumut Gelora Viva Sinulingga di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut.

Rapat yang juga dihadiri Kepala Seksi Bina Daya Media Massa Dra Renawati Hutajulu dan 25 peserta lainnya dengan topik permintaan data lokasi koordinat penyelenggaraan pos juga menyimpulkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara akan memilah-milah perusahaan yang akan diminta datanya, baik yang sudah diterbitkan Rekomendasinya ataupun yang belum ada datanya sama sekali.

Peninjauan lokasi dan pengambilan foto serta titik koordinat dilaksanakan mulai tanggal 6 April 2015 sampai dengan selesai dengan membawa pengisian formulir hasil peninjauan pengujian lapangan keberadaan Jasa Titipan. 

Data yang sudah terkumpul akan disampaikan oleh Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara ke Dirjen Postel Departemen Kominfo RI dengan tembusan DPW Sumatera Utara dan ASPERINDO, perusahaan yang dimaksud.

Di luar pengisian Data Lokasi Diskominfo Provinsi Sumatera Utara diharapkan menyampaikan Surat atas masukan DPW ASPERINDO Sumatera Utara tentang perlunya kemudahan dalam proses perijinan khususnya tentang Izin Jasa Titipan kantor pusat yang dulu diterbitkan oleh Menteri Perhubungan RI dinyatakan berlaku seumur hidup tapi seiring perubahan Struktur Kementrian sudah beberapa memerlukan penyelesaian.

Mengingat urusan yang terkait pemerintah dalam menangani dan melahirkan iklim usaha yang sehat hendaknya dilakukan pengelompokan, agar perusahaan yang sudah menangani Angkutan Udara, Angkutan Laut dan Angkutan Darat tidak merangkap menjadi perusahaan Jasa Titipan yang bersifat door to door.

Perlunya dilaksanakan pertemuan khusus antara Direktorat Pos dengan Instansi yang menangani urusan Pos, Pemda, DPW ASPERINDO. Gunanya mengidentifikasi masalah-masalah Jasa Titipan di daerah untuk diberikan solusi sehingga usaha Jasa Titipan di daerah tetap baik dan berkompetisi dengan sehat.


Dasar rapat koordinasi ini antara lain Dokumen Pelaksana Anggaran Tahun 2015 Diskominfo Provinsi Sumatera Utara dan Surat Dirjen Postel No. S-82/KOMINFO/DJPPI.6/PI.0501/02/2015 Tanggal 3 Februari 2015 tentang Permintaan Data Lokasi Koordinat Penyelenggara Pos serta Surat Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Nomor : 005/36771/DKI/III/2015, tentang Rapat Koordinasi Tanggal 19 Maret 2015. 

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat