Anton Panggabean : Penghunjukan Pj Walikota Harus Cermat
Anton Panggabean : Penghunjukan Pj Walikota
Harus Cermat
Medan, (Mimbar) – Politisi Partai Demokrat Anton Panggabean mengatakan penunjukan sosok penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota se-Sumut sehubungan akan berakhirnya masa jabatan bupati dan walikota sambil menunggu Pilkada serentak tahun ini merupakan kewenangan Gubsu.
“Tapi kalau boleh saya menyarankan, Gubsu memilih pejabat dimaksud hendaklah yang memahami kabupaten atau kota setempat khususnya untuk Pj Walikota Medan hendaklah yang benar-benar memahami Kota Medan atau sudah pernah bertugas di Pemko Medan,” kata Anton yang juga anggota DPRD Medan ini menjawab wartawan, Selasa (7/4).
Menurut politisi Partai Demokrat yang juga wartawan senior dan Wakil Koordinator Wartawan Kantor Gubsu ini penguasaan wilayah penting bagi sosok Pj Wali Kota Medan. Pasalnya, Kota Medan memiliki banyak permasalahan sosial ekonomi yang kompleks. Kalau Gubsu menunjuk pejabat yang tidak memahami Kota Medan, dia khawatir akan muncul masalah baru di daerah. "Saya harap Pj Wali Kota Medan tidak diberikan pada pejabat yang harus beradaptasi lagi. Kami percayakan pada Gubsu untuk memilih orang yang terbaik menjadi Pj Wali Kota Medan," ujar Anton.
Kata dia secara politik, situasi Pilkada Medan agak unik dari pilkada yang pernah terjadi sebelumnya. Di mana saat ini belum terlihat kandidat lain yang serius menjadi calon selainincumbent (Dzulmi Eldin). Dia menilai, kondisi ini terjadi karena pengalaman politik yang sudah ada sebelumnya. Di mana kemunculan seseorang sebagai kandidat tidak menentukan keberhasilan di Pilkada.
"Tapi saya tahu, sudah banyak kandidat yang ingin mencalonkan diri dan sudah mendaftar ke sejumlah partai, termasuk di Partai Demokrat," bebernya.
Kondisi ini kata Anton, mengindikasikan, akan terjadi situasi politik yang dinamis di menit-menit akhir menjelang Pilkada Medan, Desember 2015. "Ini yang saya maksud, Kota Medan harus memiliki Pj Wali Kota Medan yang kuat dengan penguasaan daerah yang baik. Supaya pelayanan pemerintahan berjalan baik dan Medan tetap kondusif," bebernya.
Anton enggan menyebutkan nama pejabat yang pantas ditunjuk Gubsu sebagai Pj Wali Kota Medan. Karena dia merasa tidak perlu mencampuri kewenangan Gubsu sebagai pengambil keputusan. "Saya juga mengimbau pada berbagai pihak yang merasa berkepentingan dengan Pilkada Medan, untuk tidak mengintervensi Gubsu," ujar Anton.
Posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Medan dipastikan menjadi daerah pertama yang diproses Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya masa jabatan Dzulmi Eldin, habis lebih cepat dari 13 kepala daerah lainnya yang akan kembali ikut Pilkada pada Desember 2015.
“Untuk yang pertama diproses itu (Pj Wali Kota) Medan. Karena berakhirnya Juli 2015, maka harus ditunjuk Pj Wali Kota Medan paling lambat Juni 2015,” kata Asisten Pemerintahan Provsu, Hasiholan Silaen, di Kantor Gubsu, Selasa (7/4).
Tapi Hasiholan langsung menepis pertanyaan wartawan yang ingin mendalami soal proses penunjukan Pj kepala daerah itu. “Itu belum ada diproses. Karena mutlak kewenangan Gubsu, nanti Pak Gubsu yang akan menunjuk. Oke kawan,” bebernya.
Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu, Jimmy Pasaribu menambahkan, Pemprovsu hanya menyiapkan 14 Pj kepala daerah, karena masa tugasnya berakhir di 2015. Kemudian mereka juga mengantisipasi adanya kemungkinan incumbent, yang akan kembali ikut pilkada. “Kalau incumbent ikut lagi pilkada, berarti harus mundur maksimal 1 bulan sebelum masa periode berakhir,” ungkapnya.
Comments
Post a Comment