Gubernur Canangkan Gerakan Rehabilitasi 3.792 Korban Penyalahgunaan Narkoba


Seribu Pelajar Sumut Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan

# Gubernur Canangkan Gerakan Rehabilitasi 3.792 Korban Penyalahgunaan Narkoba

Medan (Mimbar) - Sekira seribu pelajar Sekolah Menengah Atas mendeklarasikan menolak terlibat dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dalam Apel Gabungan TNI, POLRI, PNS dan masyarakat di Lapangan Benteng Medan, Jumat, (17 /4).  Dalam apel tersebut, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si mencanangkan dimulainya gerakan rehabilitas bagi 3.792 orang korban penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

Kegiatan yang merupakan rangkaian HUT Provinsi Sumatera Utara ke-67 ini dihadiri Panglima KomandoArmada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda (Laksda) TNI Taufiqurrahman, Komandan Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Barat Kolonel Laut (P) TSNB Hutabarat, Wakil Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi, Pangdam I/ BB Mayjend TNI Edi Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol EKo Hadi Sutedjo, Komandan Lantamal I Belawan Kolonel (P) Yudo Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sumut M Yusni, Kepala BIN Daerah Sumut Tumino Hadi, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumut Andi Ludianto , Kepala Badan Kesbangpollinmas Provsu Eddy Sofian, dan lain sebagainya.

Dalam rangkaian acara tersebut ribuan peserta apel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, PNS, pelajar, organisasi pemuda dan masyarakat, menandatangani spanduk sepanjang 200 meter. Selain membubuhkan tanda tangan dan nama, mereka ada menuliskan pesan moral  menjauhi narkob, pornografi dan kekerasan. Tampak Gubernu bersertan unsur FKPD yang hadir mengawali penandatanganan gerakan anti narkoba tersebut di spanduk yang dibentangkan sepajang Jalan Pengadilan tersebut. 

Sebelumnya Gubernur menjadi inspektur apel gabungan dengan Komandan Yonif Zipur 1 Letkol czi Deden bertindak sebagai komandan apel.Gubernur dalam pengarahannya mengatakan dalam rangka mensukseskan gerakan rehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba nasional, Sumatera Utara ditargetkan merehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini ada 32 RSU/RSUD dan 3 Puskesmas Sumatera Utara yang siap melaksanakan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, 4 Lapas narkotik, 1 SPN, 1 Rindam dan 10 Lembaga Komponen Masyarakat yang akan melaksanakan rawat inap. “Kami harapkan instansi/ lembaga tersebut dapat segera berjalan maksimal sehingga target rehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba di Sumut dapat terlaksana,” harap Gubernur.

Gubernur meminta Bupati dan Walikota untuk segera merespon kebijakan ini dengan mengkoordinasikan dan menyiapkan sarana serta  prasarana rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba serta menyiagakan aparat yang bertugas memantau serta menindak peredaran gelap narkoba di daerahnya.

Dalam sambutnannya, Gubernur juga mengingatkan bahwa para jaringan sindikat kejahatan narkoba tidak hentinya mengembangkan dan menyamarkan narkoba dalam ragam bentuk dan jenis termasuk modus operandinya.  Diungkapkannya, pada tahun 2013 UNODC berhasil mengidentifikasi sebanyak 348 jenis narkotika baru yang beredar di seluruh dunia. Di Indonesia mencapai 29 jenis narkotika baru termasuk kategori New Psychoactive Substances (NPS).

Sementara itu, Kepala BNN Sumut Andi Ludianto mengatakan bahwa penyalahguna narkoba di Sumatera Utara tahun 2015 diproyeksi 400 ribu orang yang berasal dari berbagai kalangan. Korban penyalahguna narkoba bahkan telah merambah di kalangan pelajar SD, pemegang kebijakan atau otoritas  sentral seperti hakim, jaksa, anggota legislatif (DPRD), Kepala Daerah, bahkan kasus terbaru melibatkan akademisi dan guru besar sebuah perguruan tinggi negeri.

Dalam  kesempatan itu, seribu pelajar yang diwakili beberapa pelajar membacakan deklarasi menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi dan kekerasan. Dalam deklarasi itu para pelajar meminta para tokoh agama, untuk membentengi mereka dalam penguatan agama. Selain itu, kepada pemerintah dan pihak berwenang diminta melindugi mereka dari penyalahgunaan narkoba, kejahatan seksual dan pornografi dan kekerasan dengan memberikan tindakan sekerasnya kepada pelaku penyelewengan.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat