Massa Sari Rejo Minta Rekomendasi Gubsu
Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/4). |
Massa Sari Rejo Minta Rekomendasi Gubsu
Medan, (Mimbar) - Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/4).
Mereka meminta Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengeluarkan rekomendasi tentang pensertifikatan tanah di Kelurahan Sari Rejo. Massa dalam naungan Front Rakyat Sumatera Utar (Frasut) terdiri dari LSM Kontras, Caritas, Teplok, GMNI, FMN, FSPMI, Fitra, SBSI 92, Formas Sari Rejo, LBH Medan, LBH SBSI 92. Mereka datang menggunakan tanda pengenal Formas.
Masing-masing pimpinan aksi berorasi. Inti pernyataan sikapnya, meminta kepastian rekomendasi dari Gubsu soal pensertifikatan tanah di Kelurahan Sari Rejo. Soalnya, sudah puluhan tahun perjuangan mereka hingga kini belum berhasil.
Berbagai berkas bukti hukum dari pengadilan, rekomendasi dari Walikota Medan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), mereka perlihatkan. “Sekarang tinggal rekomendasi dari Gubsu kepada DPR RI Komisi II, Menteri Agraria dan Presiden untuk menindaklanjuti ini,” tegas Koordinator Aksi, Drs Pahalan Napitulu.
Selain itu, mereka juga meminta Gubsu mendampingi para pengurus Formas ke Jakarta dalam pertemuan dengan DPR, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI pada pertengahan Mei 2015. “Sudah puluhan kali kami menggelar aksi, tapi tidak ada political will dari Gubsu untuk membantu kami,” tegas Pahala.
Pantauan wartawan, massa yang terdiri dari beragam usia tersebut beberapa kali menggunjang pintu gerbang kantor Gubsu. Dari dalam, sejumlah petugas Satpol PP Pemprovsu berusaha menahan agar pintu tidak tumbang. Aksi sempat memacetkan jalan dari dan menuju kantor Gubsu. Massa sempat menghentikan orasi ketika waktu Salat Zuhur. Setelah itu, mereka kembali menggelar orasi.
Sekira 25 perwakilan massa diterima Asisten Pemerintahan Pemprovsu, Hasiolan Silaen dan Parlin (Biro Pertanahan), dan Kepala Satpol PP Zulkifli Taufik di aula kantor gubernur lama. Massa memaksa untuk mendapatkan rekomendasi yang diminta. “Ini harga mati. Kami harus dapat rekomendasi,” tegas Pahala.
Saat pertemuan, Hasiolan mengaku, pada prinsipnya Pemprovsu segera mengeluarkan rekomendasi yang diminta. Soal penserfitikatan, menurut sistemnya, harus ada pelepasan aset dari Kementerian Keuangan RI dari Kementerian Pertahanan cq TNI Angkatan Udara.
Menyikapi ini, perwakilan massa sempat emosi. Soalnya, tanah tersebut sudah dinyatakan milik mereka oleh negara. Perjuangan mereka selama ini, juga sudah sampai tahap Kemenkeu. “Kemenkeu sampai sekarang tidak menunjukkan bukti kalau itu aset TNI Angkatan Udara. Kami masyarakat biasa hanya paham kalau pengadilan sudah menegaskan tanah itu milik rakyat,” tegas seorang perwakilan lagi.
Akhirnya, Hasiolan menegaskan, Pemprovsu akan memberikan rekomendasi hari ini juga. “Sebelum matahari terbenam, rekomendasi itu sudah ada. Berikan dulu semua berkas-berkas yang bapak-bapak miliki, akan kita keluarkan rekomendasinya agar ditindaklanjuti ke pusat,” tegas Hasiolan.
Mendapat kepastian tersebut, massa membubarkan diri.
Comments
Post a Comment