1000 Pelajar Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan pada Apel Gabungan TNI, Polri dan PNS
1000 Pelajar Deklarasi Tolak Narkoba, Pornografi dan Kekerasan pada Apel
Gabungan TNI, Polri dan PNS
Korban Narkoba Jangan Takut Direhab
Medan (Mimbar) - Dalam rangka memperingati
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Sumatera Utara dan program nasional
yang diamanahkan presiden kepada BNN, maka pada Jumat (17/4) pagi akan
dilaksanakan deklarasi 1.000 pelajar tolak narkoba, kekerasan dan pornografi
serta mencanangkan 100.000 korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi
2015 secara nasional, khusus Sumut 3779 orang, dirangkaikan pada Apel Gabungan
TNI/ Polri dan PNS di Lapangan Benteng Medan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional
Narkotika (BNN) Propinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto didampingi Kaban
Kesbangpol Linmas Provsu Drs H Eddy Syofian MAP usai rapat pencanangan 1.000
pelajar tolak narkoba, pornografi dan kekerasan serta gerakan rehabilitasi
100.000 penyalahgunaan narkoba di se-Sumut, Selasa (14/4) di Ruang Rapat
Kesbangpol Linmas Provsu, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Hadir juga dalam acara itu Assisten Hukum
dan Kesos Setdaprovsu H OK Zulkarnain, Pabandya Aster Kodam I/BB Letkol Inf
Setiawan Barley, Kadispora Sumut H Bahar Siagian SH MSi, Kadis Kelautan dan
Perikanan Zonny Waldy, Kabag Kesra Pemko Medan Raja Nasution dan dari BNN
lainnya AKBP Safwan Khayat dan AKBP Djoko Susilo.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Pemko Medan dan BNN Provinsi Sumut yang
didukung sepenuhnya oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda)
Provinsi Sumatera Utara dengan Inspektur Upacara dijadwalkan Gubernur Sumut H
Gatot Pujo Nugroho ST Msi.
Dijelaskan Andi Loedianto, untuk Sumut,
dari 100.000 korban penyalahgunaan narkoba wajib direhablitasi sebanyak 3779
orang dan langsung dikoordinir langsung oleh Kepala BNN Provsu Brigjen
Pol Andi Loedianto.
Terkait dengan itu, maka pada upacara
nantinya akan disampaikan deklarasi bersama, yang isinya mengajak para pelajar
untuk menjauhi narkoba, kekerasan dan pornografi.
“Saat ini sesuai program presiden, bahwa bagi
korban penyalahgunaan narkoba wajib direhablitasi sebab rehablitasi jauh lebih
baik daripada penjara, karena itu seluruh korban-korban narkoba, diimbau pada
17 April agar mengisi formulir yang dibagikan oleh BNN di Lapangan Banteng, dan
besok harinya dapat menyerahkan kembali ke kantor BNN atau ke Badan Kesbangpol
Provsu dengan menuliskan nama korban karena BNN akan merehablitasi dengan
gratis. Cara penanganan rehablitasi itu ada dengan sitem rawat inap dan rawat
jalan. Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) siap akan merehablitasi korban
narkoba se-Sumut,” jelasnya.
Terkait dalam rangka komitmen ini maka
para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD, Pangdam I/BB,
Kejatisu, BNN Provsu akan menandatangani komitmen bersama untuk siap
merehablitasi korban pengguna narkoba se-Sumut karena Sumut merupakan bagian
dari Indonesia yang saat ini sudah menjadi darurat narkoba.
“Ini komitmen kita, dan eksen ke depan
dari peretemuan ini, kita mengimbau saeluruh kabupaten kota se-Sumut agar
mengalokasikan anggaran untuk tes urine seluruh mahasiswa untuk tahun ajaran ke
depan, hal ini merupakan upaya-upaya imperehensif untuk menanggulangi narkoba
dan merupakan tanggungjawab kita bersama,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa itu merupakan sikap
Pemprovsu dan BNN bersama untuk mencegah jauh lebih baik daripada
melakukan penindakan. Kedua, rehablitasi jauh lebih baik dari pada
memenjarakan. Dan yang ketiga, manusia pasti mati, tetetapi mati bukan karena
korban narkoba.
Comments
Post a Comment