Diciduk Saat Mau Lari di Stasiun ALS




Diciduk Saat Mau Lari di Stasiun ALS



Medan (Mimbar) Polsek Medan Area, berhasil menciduk dua pelaku penggelapan satu unit sepeda motor, dari Stasiun ALS Jl. SM. Raja, Medan, Senin (12/3) malam, saat hendak melarikan diri.


Informasi yang diperoleh dari Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rudianto Silalahi mengatakan, kedua pelaku yang diciduk bernama Ahmad Faisal alias Barka warga Jl. Camar 17, Kec. Percut Sei Tuan dan Imanuel Silalahi warga Jl. Elang 2, Kel. Tegal Sari Mandala 2, Kec. Medan Denai. Keduanya diciduk berdasarkan laporan korbannya bernama Sukirantan Silaban (21) warga Jl. Camar 18 No.89, Kel. Kenanga Baru, Kec. Percut Sei Tuan.


"Dalam laporannya, korban mengaku bahwa sepeda motornya jenis Honda BK 4297 AHI, telah digelapan oleh kedua pelaku," kata Rudi kepada wartawan, Rabu (14/3) siang. 


Dijelaskan Rudi, sepedamotor korban awalnya dipinjam kedua pelaku pada hari Minggu (11/3) sekira pukul 16.00 Wib, saat korban berada di seputaran Jl. Elang 2, Kel. Tegal Sari Mandala 2, Kec. Medan Denai. Karena kenal, korban memberikan sepeda motornya kepada kedua pelaku. Namun, usai dibawa dari minggu sore hingga Senin sore, kedua pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Merasa keberatan, korban kemudian mendatangi Polsek Medan Area, guna membuat laporan polisi. 


Berdasarkan laporan dari korban, lanjut Rudi, personel unit Reskrim melakukan penyelidikan guna memburu kedua pelaku. Berdasarkan hasil serangkain penyelidikan, keberadaan kedua pelaku akhirnya diketahui sedang berada di Stasiun ALS, di Jl. SM. Raja, Medan.  


"Tepatnya Senin sekitar pukul 19.00 Wib, kedua pelaku berhasil diamankan di Stasiun ALS. Saat diintrogasi di lokasi, keduanya mengakui perbuatannya. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke markas komando guna penyelidikan lebih lanjut," Ungkap Rudi.


Rudi menambahkan, kedua pelaku sudah menjual sepedamotor korban kepada orang lain. Kedua pelaku membawa sepedamotor korban dengan alasan pinjam sebentar. 


"Jadi alasan pelaku ini pinjam sebentar kepada korban. Sudah menguasai, sepeda motor korban di jual kepada orang lain dengan harga Rp 3,5 juta. Kasus ini masih kita kembangkan guna mencari barang bukti dan penadahnya," Terang Rudi.(An)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung