Hadapi MEA, Penguatan Modal akan Pacu Daya Saing Bank Sumut


Press Release

Anggoat DPD RI Parlindungan Purba ; Hadapi MEA, Penguatan Modal akan Pacu Daya Saing Bank Sumut

Medan, (Mimbar) - Anggota DPD RI Parlindungan Purba menegaskan penguatan modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) terutama Bank Sumut merupakan suatu keharusan agar BUMD penyumpang PAD terbesar di Sumatera Utara itu dapat melakukan ekspansi lebih luas dan meningkatkan daya saingnya terutama dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan pada tahun 2010 bagi industri perbankan di Asia Tenggara.

“Saya melihat Tahun 2020 akan berlaku perbankan global. Akan banyak asing yang akan membuka atau menanamkan modal di sini, oleh karena itu alangkah bagusnya bila Bank Sumut ini kita memperkuat modalnya terutama investasi oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota selaku pemegang saham. Oleh karena itu perlu kembali kita sosialisasikan mengenai peranan Bank Sumut ini. Kita juga berharap Bank Sumut ini menjadi kekuatan kita di Sumatera Utara” Ujar Parlindungan dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pusat Bank Sumut bersama Tim Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan baru-baru ini.

Parlindungan mengatakan bahwa investasi Pemerintah daerah kepada BPD nantinya akan dapat dipakai untuk pembangunan Sumatera Utara. Akan ada konsekuensi apabila Daerah tidak menambah modalnya di Bank Sumut “Kalau misalnya daerah tidak menambah modalnya maka Bank Sumut akan ketinggalan, akibatnya BUMN lain akan masuk, jika BUMN masuk maka keuntungannya tidak akan dirasakan langsung oleh Masyarakat daerahnya,” ujar Parlindungan seraya menegaskan bahwa di Indonesia BUMD yang maju hanyalah sektor perbankan.

Senada dengan Parlindungan, pengamat Ekonomi Gunawan Benjamin meyakini Bank Sumut dapat mengikuti jejak pertumbuhan pesat yang telah dicapai oleh bank-bank pembangunan daerah lainnya yang telah berhasil masuk ke kelompok bank BUKU 3 (bermodal di atas Rp 5 Triliyun-Rp 30 triliyun) seperti Bank Jawa Barat (BJB) jika didukung dengan penyertaan modal yang meningkat secara signifikan setiap tahunnya.

Hal tersebut dikatakan Benjamin kepada wartawan di Medan Sabtu (30/7), menanggapi perlunya penyertaan modal ke BPD oleh para pemegang sahamnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten dan Kota. “Semakin banyak modal yang di setor maka akan semakin banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Melihat peranan BPD tidak bisa hanya sebatas profit oriented yaitu berapa besar laba yang dihasilkan kembali namun juga kontribusi lainnya terutama bagi perekonomian Sumatera Utara” jelas Benjamin.

Dia menekankan, penambahan modal pada perusahaan daerah terutama perbankan, penting untuk menjaga neraca dan rasio keuangan bank tersebut serta dapat memberi bank ruang yang lebih untuk melakukan ekspansi.

“Suntikan modal akan mempermudah bagi perbankan untuk melakukan ekspansi bisnis. Kita bisa mengambil contoh Bank BJB yang bisa maju karena modalnya terus ditambah. Demikian juga bagi BPD Sumut,” ujarnya.

Gunawan menegaskan tidak ada alasan untuk tidak mendukung perusahaan daerah yang secara konsisten dan kontinu mampu memberikan laba yang signifikan bagi pemegang saham. Apalagi BPD selama ini merupakan penyumbang pendapatan asli daerah terbesar untuk Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi C, Kepala Biro Perekonomian Pemrpovsu Bondaharo Siregar mengungkapkan hingga saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut yang memberikan kontribusi PAD terbesar adalah PT. Bank Sumut, yang memebrikan lebih Rp 200 miliar per tahun.

Secara terpisah, Sekretaris Perusahan PT. Bank Sumut Erwin Zaini mengatakan penguatan modal BPD merupakan isu strategis yang kini menjadi salah satu prioritas dalam platform program Transformasi BPD yang telah dicanankang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebab dengan kuat secara kelembagaan berarti mempunyai daya saing tinggi dan kontributif untuk bisa memberikan manfaat bagi daerah secara berkelanjutan.

Sebagaimana dilansir media, Kemendagri juga terus berupaya mendorong komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan penyertaan modal pada BPD dan berencana memotong proses penyertaan modal tambahan. Kemendagri tengah menyusun mekanisme agar permodalan BPD semakin kuat. Jika selama ini proses penyertaan modal panjang karena pembahasan dengan DPRD, maka Pemerintah mengeluarkan ketentuan tentang penyertaan modal yang cukup dengan satu perda saja yaitu Perda Induk, sehingga penyertaan modal tambahan tak perlu dibahas di DPRD lagi, melainkan
sekaligus di pembahasan Perda Induk.

Saat ini, dari 26 BPD, baru dua bank yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 yang memiliki modal inti antara Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. Dua BPD tersebut adalah BPD Jatim dan BPD Jawa Barat- Banten. Sebanyak 10 BPD masih masuk dalam kategori BUKU 1 dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun. Sedangkan sisanya yaitu 14 bank sudah masuk kategori BUKU 2 dengan modal inti antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp 5 triliun, termasuk Bank Sumut.

Menangggapi keinginan Pemerintah Kota Medan yang ingin mendirikan Bank Perkredita Rakyat (BPR) Gunawan melihat keinginan tersebut bersifat kontraproduktif. “Pendirian modal BPR memang membutuhkan sekitar 10 Miliar dibandingkan pendirian Bank Umum yang membutuhkan modal 10 Trilyun, namun kita juga harus memperhatikan bahwa skala bisnis BPR itu kan masih kecil dan terbatas. Jika skala bisnisnya terbatas tentunya ruang untuk menghasilkan kontribusi laba juga lebih kecil dari Bank Umum” Gunawan mencontohkan bahwa BPR tentunya memiliki keterbatasan untuk mengakomodir keinginan masyarakat. “Sekarang masyarakat kan menginginkan perbankan memiliki ATM, layanan mobile banking, dan sebagainya dan itu tentunya tidak bisa dilakukan BPR” jelas Gunawan.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung