Anggota DPR RI Meutya Hafid Sesalkan Kekerasan Terhadap Wartawan


Anggota DPR RI Meutya Hafid Sesalkan Kekerasan Terhadap Wartawan

Medan (Mimbar) - Anggota DPR RI Meutya Hafid sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat TNI Angkatan Udara terhadap sejumlah wartawan yang sedang bertugas meliput aksi unjukrasa warga Sari  Rejo Polonia Medan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu sangat prihatin melihat video-video kejadian di Sari Rejo yang beredar di media sosial sangat mencoreng institusi TNI AU. "Seharusnya aparat itu jangan sampai mengedepankan kekerasan  dan itu sangat kita sayangkan," ujar Anggota DPR dari Dapil Sumut itu kepada wartawan saat menyaksikan wartawan korban kekerasan melapor ke POM TNI AU di Lanud Soewondo Medan,Senin (22/8) sore.

Mudahan-mudahan laporan wartawan ke POM TNI AU  cepat ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat bisa diputuskan. Sebab, bukti-bukti sudah lengkap seperti hasil visum dan saksi-saki dan jangan lagi diperlama," ujar Meutya Hafid.

Ketika menyaksikan wartawan membuat laporan ke POM TNI AU di Lanud Soewondo, Meutya Hafid didampingi Tim Advokasi Pers Sumut yang terdiri dari elemen-elemen kewartawanan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI), LBH dan Kontras

Senin (22/8) sore kemarin, Tim Advokasi Pers Sumatera Utara  membuat laporan atas nama Prayugo (Menaranews) dan Fajar Siddiq (Medanbagus.com) atas tindak kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada 15 Agustus 2016 lalu sempat berdebat dengan tim penyidik POM AU Lanud Soewondo Medan.

"Kita disini mau buat laporan, tapi kenapa harus diperlama, kalau memang tidak mau menerima laporan kita, biar kita balik," ucap Kuasa Hukum Prayugo, Armada Sihite pada saat berada di ruang penyidik POM AU Lanud Soewondo.

Armaa lalu  menjelaskan bahwa pada  Kamis (18/8) lalu kita sudah membuat laporan atas nama Array (Tribun Medan). Dimana laporan yang kita buat  tentang tindak pidana penganiayaan. Dalam waktu yang bersamaan kita juga membuat laporan atas nama Prayugo (Menaranews) dan Tedy (Sumut Pos) dimana laporan itu atas tindak penghalangan dalam liputan.

"Kamis itu cuma diterima dua laporan atas nama Array dan Tedy. Hari ini kita buat laporan atas nama Prayugo dan Fajar.Tadi sempat dipersulit oleh POM AU Lanud Soewondo," ungkap Armada.

 Padahal pada Jumat (19/8) lalu sudah kita datangi lagi untuk buat laporan, tapi penyidik TNI AU  tidak ada ditempat dengan alasan kedatangan Presiden Jokowi.

"Sabtu dan Minggu kita tidak datang karena libur dan hari ini kita datang buat laporan dan kita jumpa sama penyidiknya atas nama Jujur Sihombing. Kita  sempat berdebat. Karena  tadi beliau sepertinya tidak mau menerima laporan kami dengan alasan kita disuruh mengumpulkan bukti-bukti . Jadi,  kita sangat kecewa karena disuruh mengumpulkan dulu bukti bukti .Padahal Kita hanya buat laporan", ujar Armada.‎

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung