Hasban Bebas Tugas, Sabrina Plh Sekda Provsu

Hasban Bebas Tugas, Sabrina Plh Sekda Provsu

Medan (Mimbar) - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjalankan titah Mendagri Tjahyo Kumolo untuk membebastugaskan Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga. Bahkan, Hasban juga berbesar hati telah merekomendasikan kepada Gubsu untuk menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr Hj Sabrina MSi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sumut.

"Surat Keputusan Gubsu tentang penunjukan Dr Hj Sabrina MSi di samping tugasnya sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan untuk melaksanakan tugas Plh Sekda Provinsi Sumatera Utara," sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Pandapotan Siregar usai mengambil SK Penunjukan Plh Sekda dari Gubsu, Jumat (30/1) siang.

Menurut Pandapotan, penunjukan Plh tersebut karena pada prinsipnya Hasban Ritonga tetap menjabat sebagai Sekda. Akan tetapi, Hasban dibebastugaskan untuk lebih konsentrasi menjalani proses hukum yang melilitnya saat ini. "Bukan pelaksana tugas tapi pelaksana harian. Kalau pelaksana tugas, berarti pejabatnya kosong. Ini tidak. Pejabatnya tetap ada, jadi hanya ditunjuk pelaksana harian," jelas Pandapotan Siregar.

Lamanya Plh Sekda sendiri, tambahnya, sampai persoalan hukum Hasban tuntas. Setelah itu, Gubsu akan mengaktifkannya lagi sebagai Sekda Provinsi Sumut. "Pak Hasban sendiri sudah mengetahui. Bahkan dia memberikan paraf dan disposisi agar Gubsu menandatangani Plh Sekda. Itulah yang membuat saya sangat simpatik pada Pak Hasban," ujar Pandapotan lagi.

Dia mengakui, alasan pembebasatugasan Hasban sebagai Sekda Provinsi berdasarkan surat dari Mendagri. Karena, berdasarkan evaluasi Kemendagri dari hasil klarifikasi yang disampaikan Pemprovsu, ternyata Hasban hanya cukup dibebastugaskan sebagai Sekda sampai persoalan hukumnya selesai. Di surat Mendagri itu juga diminta Gubsu menunjuk Plh Sekda. "Jadi, yang menunjuk Plh Sekda adalah Gubsu," jelasnya.

Asisten II Ekbang Provsu, Sabrina dihubungi terpisah mengaku belum menerima surat secara resmi tentang pengangkatannya sebagai Plh Sekda Provsu. "Saya baru dengar dari wartawan. Belum dapat surat soal itu. Saya sendiri di dalam kota," sebut Sabrina dihubungi pukul 17.00 WIB.

Sebenarnya, lanjut Sabrina, masalah Plh pada dasarnya hal yang biasa. Seperti selama ini, jika Sekda ada tugas luar kota beberapa hari, maka dia cukup menunjuk asisten pemerintahan yang ada untuk menggantikannya sebagai pelaksana harian dengan sepengetahuan Gubsu. "Siapa yang standby, dia yang akan ditunjuk sebagai Plh. Biasanya sampai beberapa hari. Tapi, kalau masalah ini karena ada alasan khusus, kita tidak tahu berapa lama," sebutnya.


Sabrina mengaku siap menjalan perintah tersebut. Soal ruang kerjanya, dia mengaku, tergantung situasi. Intinya segala administrasi pemerintahan tetap berjalan. "Jika diperlukan di ruang Sekda, ya ke ruangan Sekda," ucap Sabrina.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung