Pemprovsu Targetkan LHP 2014 WTP






Pemprovsu Targetkan LHP 2014 WTP

Medan (Mimbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tahun anggaran 2014 memeroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk meraih opini WTP tersebut, kata Kabiro Perlengkapan dan Pengelolaan Asset Safruddin, pihaknya terus memperbaiki tata pengelolaan asset. Dia mengatakan asset merupakan salah aspek penting dalam penilaian yang dilakukan oleh tim audit BPK untuk meraih opini WTP. Safruddin yang didampingi ketiga Kabagnya Suriadi SE, Suriani SE dan Hermansyah SH saat berbincang dengan wartawan diruang kerjanya, Lantai IV Kantor Gubsu Jl Diponegoro Medan, Selasa (30/12), untuk mencapai target WTP maka seluruh SKPD harus bekerja sama dengan pihaknya untuk meminimalisir potensi kerugian negara.

"Prinsipnya asset tidak mempunyai persoalan, yang jadi persoalan soal penataan/pencatatan yang pernah dilakukan secara manual, tapi saat ini proses pencatatan asset sudah memakai sistem aplikasi Simda sehingga semua data kelihatan dan tertib administrasi," ujarnya.

Pada Tahun 2011, lanjutnya, pencatatan asset masih memakai sistem manual sehingga Pemprovsu memeroleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan  semua temuan BPK tahun itu sudah ditindaklanjuti. Untuk Tahun 2012 juga ada kelemahan dan kembali memeroleh nilai WDP, dan Pemprovsu terus berbenah pada Tahun 2013 masih ada terdapat kelemahan dengan hasil temuan BPK sebesar Rp 1,1 triliun.

"Hasil temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti pada 2014 dan untuk 2014 temuan itu sudah di clearkan 96 Persen dan harapannya pemprovsu mendapat hasil WTP," ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai salah satu potensi korupsi adalah pengadaan barang, Safruddin menjelaskan sesuai dengan Kepres No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 pengadaan barang terdiri dari tiga potensi yakni Harga, Spesifikasi dan Volume.

"Untuk harga akan berpotensi di markup, namun cukup berani bila pemegang keuangan berani markup harga, karena harga dapat di chek setiap saat, artinya sama dengan bunuh diri," pungkasnya.

Sedangkan untuk spesifikasi, lanjutnya, model barang yang kita inginkan tertuang dalam dalam perjanjian kontrak sehingga tidak dapat dikelabui jenis volume barangnya.

"Jadi, agak susah untuk melakukan markup yang berpotensi merugikan negara," ucapnya.

Ditanya kembali, berapa SKPD dari temuan BPK yang bermasalah assetnya, Safruddin mengatakan dari 52 SKPD Pemprovsu terdapat 6 SKPD yang bermasalah atas asset. "Ada 6 Dinas yang bermasalah, namun semua akan terkordinasi kearah yang lebih baik," ungkapnya.

Sedangkan dari satu Provinsi dan 33 Kabupaten/Kota, Sumut peringkat kedua yang responsif menanggapi hasil temuan BPK, dan peringkat pertamanya Pemko Medan. Sehingga menargetkan Pemprovsu memperoleh WTP pata Tahun 2014 ini.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung