Rancangan P-APBD 2019 Tapanuli Selatan Disetujui Menjadi Suatu Perda
Tapanuli Selatan, (Mimbar) - DPRD Tapsel menyetujui
Ranperda Perubahan APBD TA 2019 Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi sebuah
Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut melalui Rapat Paripurna di
Gedung Dewan, di Sipirok, Kamis (1/8) malam yang dihadiri Bupati Tapanuli
Selatan Syahrul M. Pasaribu.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja
keras membahas sekian lama sehingga P-APBD disetujui menjadi
Perda. "Mudah-mudahan dengan disetujuinya P-APBD ini dapat mempercepat
sejumlah program pembangunan yang tak tertampung pada APBD induk lalu dalam
rangka mewujudkan visi misi Pemkab yang sehat, cerdas dan sejahtera,"
katanya.
Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, tim
anggaran pemerintah daerah sudah segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati
(Perbup) Penjabaran P-APBD yang akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara
untuk dievaluasi." Mudah-mudahan dalam tiga hari ini sudah selesai dan
sudah dapat disampaikan," jelas Syahrul. Dalam pengantar nota keuangan
RPAPBD TA 2019 sebelumnya Bupati menyampaikan kepada DPRD Pendapatan Asli
Daerah yang semula sebesar Rp 138.751.607.368 menjadi Rp 162.148.021.190 atau bertambah
Rp 23.396.413.822.
Dana Perimbangan semula Rp 1.004.108.349.000 menjadi
Rp 1.004.283.395.000 atau bertambah Rp 175.046.000,00, dan lain-lain pendapatan
daerah yang sah semula Rp 327.507.895.708 menjadi Rp 327.507.895.708 atau
berkurang Rp 440.986.685,00. Sementara Belanja Daerah meningkat 7,89 persen atau
Rp 116.443.361.786 menjadi Rp 1.591.474.311.091 dari anggaran semula
Rp 1.475.030.949.305. Penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 30.022.110.554
menjadi Rp 117.550.699.893 atau naik Rp 87.328.589.349, sementara pengeluaran
pembiayaan daerah semula Rp 26.000.000.000 menjadi Rp 20.015.700.700 atau turun
sebesar Rp 5.984.299.300. Bupati dalam kesempatan rapat ini juga menginformasikan
kepada dewan terhormat bahwa hari ini, Kamis (1/8) Rancangan KUA dan PPAS TA.
2020 akan disampaikan kepada dewan dan bila masih memungkinkan. "Harapan
kami (eksekutif) kepada DPRD priode ini kiranya masih berkenan membahasnya
untuk mengambil kesepakatan bersama," harapnya. (011)
Comments
Post a Comment