Meningkatkan Akuntabilitas Pemprovsu
Ir. Zulfikar Tanjung (Ketua SMSI Sumut) |
Optimalisasi
penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Provinsi
Sumatera Utara harus terus dipacu sebab hingga saat ini parameter SAKIP
Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan.
Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak perlu malu tentang kenyataan ini dan
pihak Infokom maupun humasnya jangan lagi terkesan menyembunyikan kebobrokan
ini, sebab publik harus tahu betul sehingga muncul partisipasi kolektif
mengatasinya.
Mintalah bantuan
teknis dari pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) agar ada ‘resep’ jitu untuk menguatkan akuntabilitas, serta diberikan
pendampingan teknis dari Kedeputian bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas
Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas).
Pemprovsu harus
jujur mengakui memang butuh therapy khusus karena nilai SAKIP Pemprov Sumatera Utara
belum ada peningkatan selama tiga tahun terakhir. Bahkan pernah tergolong dalam
urutan paling bawah, atau SAKIP terjelek secara nasional.
Jadi semua pihak
yang terlibat harus menguatkan akuntabilitas, yang tentu selanjutnya seluruh
instansi pemerintah se-Provinsi Sumatera Utara perlu didampingi secara teknis
oleh kedeputian RB Kunwas beserta staf.
Setiap kepala
daerah di Sumatera Utara harus menetapkan fokus dan prioritas pembangunan yang
sesuai dengan isu strategis serta potensi wilayahnya.
Kemudian
menetapkan ukuran keberhasilan dan target yang akan dicapai. Ukuran
keberhasilan itu digunakan sebagai acuan untuk mendorong kinerja melalui
mekanisme monitoring dan evaluasi.
Selanjutnya
menjabarkan setiap fokus atau prioritas pembangunan ke sasaran yang lebih
rinci. Buat pola logikanya, identifikasi critical success factor yang
mempengaruhi pencapaiannya, serta libatkan ahli untuk
mengidentifikasinya.
Setiap program
dan kegiatan di Provinsi Sumatera Utara harus berkaitan dengan fokus atau
prioritas yang sudah ditentukan sebelumnya. Dari situ akan terlihat jelas
program dan kegiatan yang tidak relevan, sehingga berpotensi terjadi pemborosan
jika tetap dilaksanakan.
Barulah kemudian
identifikasi, analisa dan hapus output atau komponen sub-kegiatan dan belanja
yang tidak relevan dengan tujuan kegiatan. Fokuskan alokasi anggaran pada
belanja yang berdampak, bukan kepada hal-hal yang tidak jelas dampak dan
manfaatnya.
Langkah-langkah
ini perlu dilakukan mengingat selama tiga tahun, akuntabilitas kinerja Provinsi
Sumatera Utara tidak terjadi banyak perubahan. Tahun 2016, Sumatera Utara
mendapat nilai 54,87 (kategori CC), tahun 2017 naik 0,46 poin menjadi 55,33
(kategori CC), dan tahun 2018 naik 0,89 poin menjadi 56,12 (kategori CC).
Selain tidak
akuntabel, penilaian itu juga menunjukkan adanya kegiatan atau program yang
tidak memiliki manfaat secara langsung bagi masyarakat. Jika kondisi ini terus
terjadi, maka gubernur, wali kota, dan bupati agar segera melakukan penyegaran
di jabatan strategis.
Catatan Ir. Zulfikar Tanjung
(Ketua SMSI Sumut)
Thank for sharing,. sukses terus ..
ReplyDeleteKunjungi juga http://bit.ly/2IUkx5I