Aktivis Muda NU : Dinkes Jangan Buat Malu Batubara
Aktivis Muda NU Batubara Jasmi Assayuti,SH,MH. INZET : SK pengangkatan tenaga paramedis di RDUD diterbitkan Dinkes Batubara tertanggal 04 Januari 2019. (Mimbar/ist) |
Batubara, (Mimbar) - Menanggapi boomingnya pemberitaan tentang belasan tenaga paramedis di RSUD
Batubara yang memasuki 8 bulan belum mendapat kejelasan gaji, membuat Aktivis
Muda Nahdatul Ulama (NU) Kab Batubara Jasmi Assyuti, SH. MH kembali angkat
bicara. Dia meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Batubara menyegerakan pembayaran gaji para honorer RSUD. Dia juga meminta Dinkes jangan lagi menunda-nunda pembayaran karena itu hak
para pekerja.
"Jangan asik-asik pemberitaan soal gaji yang
tersendat berbulan-bulan. Ini hal kedua kalinya terjadi di dinas itu. Dinkes
jangan buat malu Batubara", pinta Jasmi lewat pesan WhatsApp diterima
wartawan, Minggu (25/08).
Menurut Jasmi, bila mengacu pada SK pengangkatan
yang diterbitkan Dinkes tertanggal 04 Januari 2019, maka gaji belasan tenaga
paramedis layak diberikan. Sebab secara administrasi mereka telah sah
dinyatakan sebagai pekerja (paramedis).
Menurutnya lagi penundaan gaji para honorer dapat
menimbulkan kecurigaan seakan-akan ada 'permainan' dalam hal penyaluran gaji
honorer di dinas tersebut. Apalagi lanjut Jasmi, Kadiskes dr Dewi Chailaty
pernah menyebutkan (dalam pemberitaan-red) bahwa ke 18 tenaga para medis adalah
pengganti tenaga paramedis yang berhenti atau diberhentikan.
"Apa iya pemberhentian para tenaga peramedis
sebanyak itu (18 orang) secara bersamaan? Sepertinya tidak. Lalu bagaimana
dengan anggaran gaji seluruh honorer yang tertampung di Dinkes? Kemana gaji
mereka yang berhenti tersebut?", tanyanya.
Jasmi berjanji akan ikut campur dalam masalah
tersebut karena menurutnya hal itu menyangkut hak hidup para pekerja. "Sebagai bentuk kepedulian terkait nasib para
tenaga paramedis, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat kami akan ikut
campur dalam masalah itu. Kami akan kroscek jumlah honorer aktif dan besaran
dana untuk para honorer di Dinkes", ungkapnya.
Aktivis muda yang dikenal kerap menjadi orator aksi
unjuk rasa di Batubara bahkan di tingkat provinsi Sumut ini juga berharap Bupati
Batubara Ir H Zahir, MAP bisa mengambil langkah kongkrit agar masalah tersebut
tidak berlarut-larut.
"Evaluasi kinerja Kadiskes atau bila perlu
copot dia dari jabatannya. Jangan karena kebijakannya membuat nama baik Kab. Batubara jadi tercemar", pinta Jasmi menyudahi.
Diinformasikan, 18 tenaga paramedis di RSUD dibawah
naungan Dinkes Kab. Batubara sudah lebih 7 bulan bertugas. Menurut para honorer penugasan tersebut berdasarkan
SK pengangkatan tenaga paramedis di RSUD Batubara oleh Dinkes Batubara
tertanggal 04 Januari 2019. Namun demikian hingga kini gaji mereka belum juga jelas juntrungannya.
"Kalau terus-terusan begini nasib kami jadi
terkatung-katung sementara kami punya tanggungan, setiap pergi kerja perlu
minyak. Kerja saja tapi gaji tak jelas", ketus salah seorang honorer yang
enggan disebutkan jati dirinya.
Sebelumnya sambung honorer itu, sebelumnya mereka
sempat dikabarkan bahwa gaji akan dibayar secara rapel selama 6 bulan
(terhitung Januari - Juni 2019). Namun hal itu tidak terbukti, malah
informasinya gaji malah dihitung mulai bulan Juni.
"Kabarnya gaji kami dihitung mulai bulan Juni.
Entah mana cakap yang betul. Sebentar begini, sebentar bilang begitu. Macam
cakap anak-anak", celetuk honorer itu.
Tidak lain mereka hanya meminta perhatian Bupati
Batubara Ir H Zahir, MAP untuk segera mengambil sikap agar persoalan gaji
honorer yang tak jelas tidak viral 'mendunia'.
Kadis Kesehatan Kab. Batubara dr Dewi Chaylati, M,
Kes dikonfirmasi sebelumnya di kantor Dinkes menegaskan, gaji paramedis di RSUD
baru dapat dibayar terhitung Juni 2019. Sebab kata Kadis itu dikarenakan usulan
dari RSUD pertanggal 14 Juni 2019.
"Saya juga prihatin dengan nasib mereka
(honorer) tapi nggak mungkin pembayaran gaji terhitung Januari. Kalau
dibayarkan maka bisa jadi temuan BPK. Tapi kalau terhitung Juni insya Allah
kita segerakan", ujar dr Dewi.
Disinggung soal SK tenaga paramedis yang ditandatangani pertanggal 04 Januari 2019, dr Dewi malah terkejut. "Apa iya? Setahu saya penandatangan SK di bulan Juni. Kalau memang
demikian maka akan kita lakukan perbaikan", jawab Kadis. (kn)
Comments
Post a Comment