Plt Gubsu: Industri Halal Bisa Jadi Masa Depan Ekonomi
Plt Gubsu: Industri Halal Bisa Jadi Masa Depan Ekonomi
MUI Pusat : 4 Negara Gunakan Sertifikat Halal MUI RI
Medan, (Mimbar) – Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi mengatakan produk halal daerah dan nasional punya potensi besar untuk berkompetensi di pasar global. Industri halal bisa menjadi harapan masa depan perekonomian karenanya perlu terus dikembangkan.
Hal itu disampaikannya pada acara pembukaan Seminar Sehari Sumatera Utara mempersiapkan produk Halal dalam Rangka Kompetensi Global, Kamis (21/4) di Hotel Grand Kanaya Medan.
Hadir pada acara tersebut Ketua MUI Pusat Dr (Hc) KH Makruf Amin, Anggota DPR RI (Komisi III) Romo Raden Syafi'i, Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat H Osmena Gunawan, BPPOM Medan Alibata Harahap.
Plt Gubsu mengungkapkan sejak disahkan Undang-undang no 3 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk halal menjadi harapan baru perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. "Produk halal membuat rasa aman dan terlindung bagi konsumen dalam mengkonsumsi produk,"katanya.
Selain itu, Undang-undang menunjukkan bahwa pemerintah telah menyadari bahwa peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menggerakkan ekonomi syariah yang potensinya sangat menjanjikan. "Seiring dengan meningkatnya industri halal, dengan begitu ekonomi syariah akan berkembang, "jelasnya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua MUI Pusat Makruf Amin tak hanya dibutuhkan konsumen dalam negeri juga luar negeri, bahkan 4 negara yakni Amerika Serikat, Australia, Eropa dan Korea yang keseluruhannya memakai standarisasi halal MUI Republik Indonesia. "Bahkan Korea kini sedang gencar-gencarnya melakukan sertifikasi halal karena memberi keuntungan bagi dunia pariwisata mereka."jelasnya.
Terlebih lagi sertifikasi halal tak hanya dilakukan pada produk makanan dan minuman melainkan mulai dari pelabuhan hingga pengangkutan juga pabrik, "Bila sebelumnya memakai produk non halal, akan dilakukan pembersihan sesuai syariat Islam yaitu disamak. Bahkan salah seorang gubernur di Korea antusias untuk mendapatkan sertifikat halal di wilayahnya ," paparnya.
Sedangkan untuk dalam negeri, produk makanann minuman dan kosmetik sertifikasi halal juga diterapkan seluruh tanah air. Sejumlah daerah melabel daerahnya sebagai provinsi halal diantaranya Jakarta, Jawa Barat, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat.
Dengan sertifikasi halal ini tak hanya menguntungkan konsumen melainkan juga pelaku usaha. Dia mencontohkan ada perusahaan yang terkena isu minyak babi beberapa tahun silam sehingga membuat produksi menurun hingga 70 persen. "Setelah label halal diberikan baik pada produk makanan-minuman juga pada produk non makanan seperti bahan pakaian, sepatu dan lainnya ternyata dapat meningkatkan penjualan,"ujarnya.
Comments
Post a Comment