Jalan Pangeran Diponegoro Diblokir Buruh
Jalan Pangeran Diponegoro Diblokir Buruh
Medan, (Mimbar) - Sejumlah buruh yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumut memblokir Jalan Pangeran Diponegoro Medan di depan Kantor Gubernur Sumut.
Unjuk rasa yang diarahkan ke kantor Gubernur Sumut, Jalan Dipenogoro, Rabu (20/4) itu sehubungan menyongsong Hari Buruh yang 10 hari ke depan .
Willy Agus Utomo yang memimpin aksi unjuk rasa tersebut memulai orasinya dengan menyampaikan sejarah singkat tentang sejarah May Day.
"May day adalah sebuah bentuk perjuangan yang dilakukan sekelompok buruh Chicago tahun 1886. May Day adalah hari puncak perjuangan kaum buruh untuk menuntut pengurangan jam kerja, perjuangan ini dilakukan dengan melancarkan pemogokan-pemogokan unum yang melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai industri," kata Willy.
Mewakili seluruh anggota DPW FSPMI Sumut, Willy menungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif di pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
"Ditengah sulitnya kehidupan buruh dan rakyat, para pejabat pemerintah Sumut malah menjadi incaran KPK untuk ditangkap dan dijadikan terdakwa karena ramai-ramai merampok uang rakyat yang ada di APBD Sumut. Hal ini menjadi bukti bahwa para pejabat tersebut tidak serius bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan rakyat di Sumut," ungkapnya.
Adapun tuntutan DPW FSPMI Sumut kepada pemerintah yakni meningkatkan daya beli buruh dengan mencabut aturan PP 78 Tahun 2015 dan menaikkan UMP 2017 minimal Rp. 650.000 serta stop PHK, menghentikan kriminalisasi dan bebaskan 26 aktivis buruh dan aktivis sosial serta cabut kebijakan kawasan industri sebagai kawasan objek vital.
Deklarasi Ormas Buruh, Guru, dan Rakyat Tertindas. Segera memberlakukan UU Tabungan Perumahan Rakyat dengan peningkatan kontribusi iuran dari pemerintah dan pengusaha. Hapus outsourching dan angkat sebagai pekerja tetap serta revisi UU PPHI.
Comments
Post a Comment