Plt Gubsu Apresiasi Pelayanan PT Sumut
Plt Gubsu Apresiasi Pelayanan PT Sumut
Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi mengapresiasi Pengadilan Tinggi Sumut yang memberikan pelayanan hukum secara cepat dan transparan. Dia berharap pelayanan terbaik diberikan secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan pada acara pisah sambut Ketua Pengadilam Tinggi Sumatera Utara, Selasa (12/4) di Aula Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Ketua Pengadilan Tinggi Sumut sebelumnya DR A. TH Pudjiwahono memasuki masa purnabakti dan digantikan oleh DR H Cicut Sutiarso SH.MHum. Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah, Kepala Perwakilan BPK RI, Kejatisu, Wakapoldasu, Danlantamal, Kepala Regional V OJK Sumbagut, Walikota Medan dan Ketua TP PKK Sumut Hj Evi Diana Erry Nuradi.
Pada kesempatan itu ,Plt Gubsu memberi apresiasi kepada PT Sumut, dalam hal pemberi pelayanan hukum secara cepat dan transparan, yakni dengan cara penyelesaian perkara diproses hanya waktu 2x24 jam. "Untuk melihat penyelesaiam perkara hukum, masyarakat cukup membuka website milik Pengadilan Tinggi Sumut."jelasnya.
Dalam hal ini Plt Gubsu yakin kalau para pencari keadilan yakni masyarakat di Sumut sudah merasakan manfaat dari pelayanan Pengadilan Tinggi Sumut. Dia berharap kebijakan pelayanan yang baik selama ini bisa dilanjutkan pada masa kepemimpinan Ketua Pengadilan Tinggi yang baru.
Plt Gubsu juga berharap agar kedepannya koordinasi antara lembaga hokum di Sumut dapat lebih ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan hukum terbaik di Sumut. “Sumut harus lebih baik ke depannya, dari berbagai aspek, termasuk pelayanan hokum bagi masyarakat,” harapnya.
Ungkapan serupa disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Sumut sebelumnya DR A.TH Pudjiwahono yang memasuki masa pensiun. Ia berharap kebijankan yang sudah dilakukan selama ini dapat dilanjutkan dan diharapkan lebih baik lagi.
"Saya yakin lembaga ini akan lebih baik ditangan DR H Cicut Sutiarso SH.MHum,"paparnya sembari mengatakan akan menjadi pelayanan gereja setelah memasuki masa purnabakti. DR H Cicut Sutiarso menggantikan posisi Pudjiwahono memimpin Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
Comments
Post a Comment