KPK Supervisi Pengelolaan Anggaran Pemprov Sumut
KPK Supervisi Pengelolaan Anggaran Pemprov Sumut
Plt Gubsu : Jadikan Momentum Perubahan Sumut
Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi mengajak kepada seluruh SKPD Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas secara optimal dan sesuai dengan aturan. "Mari kita jadikan Kunjungan Tim Supervisi KPK ke Provinsi Sumut sebagai momentum untuk Sumatera Utara berubah dan bangkit," ujar Plt Gubsu.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi saat mengadakan pertemuan dengan Tim KPK dalam rangka koordinasi supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi, Jumat (1/4/2016) di Hotel Grand Angkasa Medan. Plt Gubsu pada kesempatan tersebut didampingi Sekdaprovsu Hasban Ritonga dan turut dihadiri para asisten, staf ahli dan hampir seluruh kepala SKPD Pemprovsu.
Selain itu Plt Gubsu juga menghimbau kepada seluruh Kepala SKPD Pemprovsu dalam menjalankan tugasnya harus tegas dan berani beragumentasi bila hal itu dianggap benar. "Jabatan itu amanah, jadi jangan takut bila tidak punya jabatan," tegas Plt Gubsu.
Plt Gubsu juga mengingatkan agar SKPD dalam menjalankan tugasnya benar-benar mengetahui apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dan terus melakukan koordinasi dengan sesama SKPD. "Jangan nantinya mengerjakan yang bukan tupoksinya," sebut Plt Gubsu.
Plt Gubsu pada kesempatan itu juga berjanji akan membenahi pemprovsu dengan menempatkan orang yang tepat sesuai dengan kemampuannya (the right man on the right job)dan telah melakukan uji kompetensi kepada calon pejabat pemprovsu. "Kepada KPK, Tolong kami didampingi dan diingatkan dalam menjalankan tugas di Pemprovsu," ujar Plt Gubsu.
Tim Supervisi KPK Ardiansyah Nasution (Coki) bahwa pihaknya ingin menyampaikan hasil konfirmasi dan verifikasi yang telah dilakukan terkait koordinasi dan supervisi yang telah dilakukan kepada SKPD Pemprovsu terkait dengan perbaikan sistem pengelolaan anggaran di Sumut.
Disampaikan Coki melalui Tomi Murtomo yang juga anggota Tim KPK bahwa hasil konfirmasi dan verifikasi dibuat poin-poin berupa rencana aksi. Rencana aksi tersebut diantaranya pembenahan sistem keuangan hingga penilaian kinerja, percepatan pembuatan peraturan daerah terkait rencana tata ruang dan wilayah, pembenahan sistem manajemen SDM, Penguatan peran inspektorat, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pembenahan PTSP. "Diharapkan selanjutnya rencana aksi ini dapat dibahas dan dikonkritkan nantinya," sebut Tomi.
Sedangkan anggota Tim KPK lainnya A Damanik pada kesempatan itu mengajak kepada seluruh SKPD Provinsi Sumatera Utara untuk membenahi dan memperbaiki hal-hal yang kurang baik dan mempertahankan hal-hal yang kurang baik terkait pengelolaan anggaran terkait pelaksanaan tugas SKPD di Pemprovsu. "Kunjungan tim KPK ke pemprovsu bukan untuk mencari kesalahan dan kelemahan, tetapi mengajak untuk berbenah dan memperbaiki yang belum baik dan mempertahankan yang baik dan meningkatkannya," ujar A. Damanik.
Comments
Post a Comment