Rumah Sakit Harus Memiliki Standar Baku
Rumah Sakit Harus Memiliki Standar Baku Berikan Pelayanan Kesehatan
Medan (Mimbar) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta pihak rumah sakit baik pemerintah maupun swasta harus memiliki standar yang baku dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua FPKS DPRD Medan,Salman Alfarisi LC, MA Salman kepada wartawan di Medan Minggu (16/2), menyikapi keluhan masyarakat terkait tidak maksimalnya pelayanan kesehatan yang diberikan pihak
rumah sakit, terutama rumah sakit provider.
"Semua pelayanaan kesehatan yang diberikan harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Kota (SKK) yang sudah disahkan beberapa tahun lalu,"ujarnya.
Namun anggota dewan yang duduk di Komisi B ini belum melihat sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam membuat aturan yang teknis pelayanan kesehatan tersebut, sebab sebuah Perda harus diimplementasikan kepada Peraruran Walikota (Perwal). Tapi sampai saat ini pihaknya belum menerima Perwal tentang teknis SKK tersebut.
Begitu juga dengan Perda Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS),menurutnya Pemko Medan masih belum serius dalam menyusun perkara tenkis terkait Perda yang telah disahkan tersebut. Sebab sebuah Perda tidak akan bisa berjalan dengan baik tanda diimplementasikan lewat Perwal.
Dikatakan Salman sampai saat ada sejumlah Perda yang belum terealisasi ke tengah-tengah masyarakat, seperti Perda SKK dan Perda HIV/AIDS, padahal di dalam Perda SKK tersebut ada aturan yang mengatur tentang berobat gratis bagi pendirita Deman Berdarah Dengue (DBD), namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum
mengetahuinya.
"Sampai saat ini banyak masyarakat yang belum memahami tentang aturan berobat gratis bagi korban DBD, ada dua kemungkinan kenapa ini terjadi, pertama Perwalnya belum ada kalaupun ada mungkin belum disosialisasikan sehingga
masyarakat belum mengetahuinya apa hak-haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan,"ujarnya.
Salman menambahkan, sampai saat ini pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit terutama terhadap pasien kelas III, ini dipicu dengan tidak tegasnya Pemko Medan menjadikan SKK yang sudah disahkan tersebut sebagai standar palayanan, sehingga banyak rumah sakit yang memberikan pelayanan seadanya saja.
"Kita banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit baik untuk rumah sakit pemerintah maupun swasta, terutama terhadap pasien kelas III, karena tidak duidukung fasulitas kesehatan yang mamadai,"kata
Salman.
Semestinya tambah Salman lagi, standar yang sudah ditetapkan tersebut harus dijalankan dengan tegas, sehingga standar pelayanannya jelas dan masyarakat juga dapat memahani, untuk itu perlu adanya kesadaran Pemko Medan dalam
menjalankan aturan yang telah dibuat tersebut secara maksimal dan mengganggap itu semua bukan masalah
"Karenanya kita mendesak kepada Pemko Medan lebih serius dalam menjalankan kebijakan yang telah disepakati bersama tersebut, sehingga dampaknya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,"ungkap Salman (07)
Comments
Post a Comment