FPD Desak Pemko Medan Laporkan Peserta JPKMS ke BPJS
FPD Desak Pemko Medan Laporkan Peserta JPKMS ke BPJS
Medan,(Mimbar) Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera melaporkan kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya sampai saat ini kepesertaan JPKMS belum terintegrasi ke BPJS.
“Plt Walikota Medan harus memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan integrasi itu,” pinta anggota FPD, H Denni Ilham Panggabean SH, didampingi Parlindungan Sipahutar SH MH, Minggu (2/2).
Menurut Denni, pengintegrasian data kepesertaan itu harus dilakukan guna mensinkronkan atau tidak terjadinya tumpang tindih data antara program nasional dengan program daerah. Selain itu, katanya, akan semakin memperjelas status kepesertaan, karena saat ini masih banyak Rumah Sakit (RS) menolak pasien miskin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau Jamkesmas kan nasional, maka secara otomatis beralih ke BPJS. Sedangkan program daerah seperti Jamkesda dan JPKMS harus diintegrasikan dulu. Nah, ini yang belum dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata anggota Komisi D ini.
Berdasarkan hasil kunjungan FPD DPRD Kota Medan ke BPJS, Kamis (30/1) kemarin, sebut Denni, terungkap kalau kepesertaan Jamkesda dan JPKMS itu belum dilaporkan Pemda ke BPJS, sehingga BPJS hingga kini belum bisa berbuat lebih jauh terhadap peserta kedua program daerah itu. “Mereka (BPJS, red) takut akan terjadi kepesertaan ganda, karena kalau ganda akan tertolak. Makanya, ini harus disegerakan," tegas Denni.
Sementara, Parlindungan Sipahutar, meminta Pemko Medan harus segera melaporkan kepesertaan JPKMS ke BPJS, agar bisa divalidasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih data kepesertaan. “Jadi, seberapapun data yang selesai dikerjakan (validasi), laporkan saja dahulu, karena BPJS sendiri secara berkala setiap 6 bulan sekali akan meregistrasi data kepesertaan itu. Kalau 30% yang siap, itu saja dulu dilaporkan, yang lain dikerjakan sambil berjalan," kata Parlindungan.
Menurut Parlin, BPJS memberikan pelayanan lebih baik dari program pelayanan kesehatan lainnya, karena mencover semuanya. "Artinya, semua jenis penyakit ditanggung sampai sembuh dan sampai usia berapapun. Jadi, masyarakat diharapkan segera mendaftarkan diri, karena memang tidak ada ruginya," himbau Parlin.
Disisi lain, Parlin, menghimbau kepada RS provider program tersebut wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkannya. "Kalau tidak mau, maka Pemko Medan perlu mengevaluasi keberadaan RS tersebut. Berdasarkan UU Kesehatan jelas disebutkan, seberapa besar RS tersebut punya persentase untuk orang miskin. Jadi, RS itu tidak semata-mata bersifat hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga ada sisi sosialnya,” ungkap anggota Komisi A ini.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Medan, drg Hj Usma Polita Nasution MKes, mengatakan proses pendataan ulang atau up date data peserta JPKMS sampai saat ini baru sekitar 30% yang baru masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Menurutnya, jika JPKMS berintegrasi ke BPJS harus memiliki data yang benar-benar up date dan valid untuk jumlah premi yang akan dikeluarkan.
"Karena kita korelasikan itu dengan berapa premi yang kita keluarkan. Yang penting dengan filosofi program di pemerintah kota bahwa tidak ada orang miskin yang tidak dilayani. Artinya kalau belum bergabung atau berintegrasi ke BPJS kita masih menggunakan program JPK Medan Sehat. Nah, orang-orang miskin yang benar-benar tidak ada statusnya, itu pelan-pelan kita inventarisasi," jelasnya.
Ia menerangkan, berintegrasinya JPKMS dengan BPJS adalah amanah UU yang mengatur bahwa batas akhirnya sampai tahun 2016 sudah wajib berintegrasi. Meskipun Walikota sudah meminta awal bulan dua pihaknya harus sudah berintegrasi, bagaimana caranya harus tepat sasaran dan tepat guna bentuk pelayanan itu kepada masyarakat yang tidak mampu yang ditanggung iurannya.
"Jadi masih perlu data yang up date. Saat ini kita belum bisa berintegrasi, kemungkinan pada bulan enam (Juni) nanti, itupun optimal kita bisa melihat data-data tadi. Karena tergantung kesiapan dari Dinas Kependudukan, persiapan data pada mayarakat. Jadi, kita tetap berjalan menyiapkan untuk orang miskin itu, kalau benar-benar miskin, di mana Dinas Kependudukan akan mengkroscek berdasarkan data yang sudah ada di tahun 2011 dan 2013 yang pernah dilakukan kementerian dari tim pengendalian kemiskinan," terangnya. (07 )
Medan,(Mimbar) Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera melaporkan kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya sampai saat ini kepesertaan JPKMS belum terintegrasi ke BPJS.
“Plt Walikota Medan harus memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan integrasi itu,” pinta anggota FPD, H Denni Ilham Panggabean SH, didampingi Parlindungan Sipahutar SH MH, Minggu (2/2).
Menurut Denni, pengintegrasian data kepesertaan itu harus dilakukan guna mensinkronkan atau tidak terjadinya tumpang tindih data antara program nasional dengan program daerah. Selain itu, katanya, akan semakin memperjelas status kepesertaan, karena saat ini masih banyak Rumah Sakit (RS) menolak pasien miskin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau Jamkesmas kan nasional, maka secara otomatis beralih ke BPJS. Sedangkan program daerah seperti Jamkesda dan JPKMS harus diintegrasikan dulu. Nah, ini yang belum dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata anggota Komisi D ini.
Berdasarkan hasil kunjungan FPD DPRD Kota Medan ke BPJS, Kamis (30/1) kemarin, sebut Denni, terungkap kalau kepesertaan Jamkesda dan JPKMS itu belum dilaporkan Pemda ke BPJS, sehingga BPJS hingga kini belum bisa berbuat lebih jauh terhadap peserta kedua program daerah itu. “Mereka (BPJS, red) takut akan terjadi kepesertaan ganda, karena kalau ganda akan tertolak. Makanya, ini harus disegerakan," tegas Denni.
Sementara, Parlindungan Sipahutar, meminta Pemko Medan harus segera melaporkan kepesertaan JPKMS ke BPJS, agar bisa divalidasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih data kepesertaan. “Jadi, seberapapun data yang selesai dikerjakan (validasi), laporkan saja dahulu, karena BPJS sendiri secara berkala setiap 6 bulan sekali akan meregistrasi data kepesertaan itu. Kalau 30% yang siap, itu saja dulu dilaporkan, yang lain dikerjakan sambil berjalan," kata Parlindungan.
Menurut Parlin, BPJS memberikan pelayanan lebih baik dari program pelayanan kesehatan lainnya, karena mencover semuanya. "Artinya, semua jenis penyakit ditanggung sampai sembuh dan sampai usia berapapun. Jadi, masyarakat diharapkan segera mendaftarkan diri, karena memang tidak ada ruginya," himbau Parlin.
Disisi lain, Parlin, menghimbau kepada RS provider program tersebut wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkannya. "Kalau tidak mau, maka Pemko Medan perlu mengevaluasi keberadaan RS tersebut. Berdasarkan UU Kesehatan jelas disebutkan, seberapa besar RS tersebut punya persentase untuk orang miskin. Jadi, RS itu tidak semata-mata bersifat hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga ada sisi sosialnya,” ungkap anggota Komisi A ini.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Medan, drg Hj Usma Polita Nasution MKes, mengatakan proses pendataan ulang atau up date data peserta JPKMS sampai saat ini baru sekitar 30% yang baru masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Menurutnya, jika JPKMS berintegrasi ke BPJS harus memiliki data yang benar-benar up date dan valid untuk jumlah premi yang akan dikeluarkan.
"Karena kita korelasikan itu dengan berapa premi yang kita keluarkan. Yang penting dengan filosofi program di pemerintah kota bahwa tidak ada orang miskin yang tidak dilayani. Artinya kalau belum bergabung atau berintegrasi ke BPJS kita masih menggunakan program JPK Medan Sehat. Nah, orang-orang miskin yang benar-benar tidak ada statusnya, itu pelan-pelan kita inventarisasi," jelasnya.
Ia menerangkan, berintegrasinya JPKMS dengan BPJS adalah amanah UU yang mengatur bahwa batas akhirnya sampai tahun 2016 sudah wajib berintegrasi. Meskipun Walikota sudah meminta awal bulan dua pihaknya harus sudah berintegrasi, bagaimana caranya harus tepat sasaran dan tepat guna bentuk pelayanan itu kepada masyarakat yang tidak mampu yang ditanggung iurannya.
"Jadi masih perlu data yang up date. Saat ini kita belum bisa berintegrasi, kemungkinan pada bulan enam (Juni) nanti, itupun optimal kita bisa melihat data-data tadi. Karena tergantung kesiapan dari Dinas Kependudukan, persiapan data pada mayarakat. Jadi, kita tetap berjalan menyiapkan untuk orang miskin itu, kalau benar-benar miskin, di mana Dinas Kependudukan akan mengkroscek berdasarkan data yang sudah ada di tahun 2011 dan 2013 yang pernah dilakukan kementerian dari tim pengendalian kemiskinan," terangnya. (07 )
Comments
Post a Comment