Gagal Rapat, Nasabah CU Rukun Damai Histeris

Gagal Rapat, Nasabah CU Rukun Damai Histeris

Medan, (Mimbar) - Setelah diundurkan pada Selasa (18/2) lalu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara manajemen Credit Union (CU) Rukun Damai dengan nasabah, Komisi B dan C DPRD Sumut, Selasa (25/2), kembali batal digelar.Tidak ada anggota dewan baik Komisi B dan C yang hadir.
    Hanya nasabah yang bermasalah dengan CU dan juga manajemen koperasi itu yang terlihat. Manajemen berada di ruangan rapat Komisi C sementara nasabah duduk tanpa alas di lantai di depan pintu ruangan komisi itu. Beberapa sempat masuk, namun mereka mengaku dihalangi staf dengan alasan menunggu anggota dewan yang hadir baru boleh masuk.
    Beragam komentar kekecewaan hingga kecaman keluar dari mulut para nasabah mengetahui RDP tersebut batal digelar. “Perjanjian bapak dewan ini bagaimana? Sudah sebulan kami tunggu tapi tidak pernah terjadi rapatnya. Berarti mungkin bapak dewan sudah kerjasama dengan orang CU, karena kata CU itu, jenderal, polisi itu bisa dibeli,” ujar nasabah, Sri Rahayu, 45, bernada gusar.
    Sei Rahayu mengatakan, kejanggalan bermula ketika setelah meluluskan permohonan cicilan, nasabah langsung diwajibkan membayar cicilan dengan nominal tertentu per hari selama jangka waktu tertentu. Namun, ketika cicilan sudah dibayar dan tenggat waktu perjanjian cicilan terpenuhi, nasabah masih terus membayarkan kredit, bahkan barang jaminan yang dimiliki nasabah juga tidak kunjung dikembalikan.
    Menurut Rahayu, pihaknya menuntut pihak yang dianggap rentenir berkedok koperasi itu untuk bekerja sesuai prosedur dan bukan melakukan praktik “mencekik leher” nasabah. “Kalau kami nasabah nakal, kami tidak akan datang. Yang nakal itu mereka (koperasi) yang merampas kereta (sepeda motor) kami. Seperti saya yang meminjam 40 juta, sampai sekarang saya sudah bayar lebih dari Rp60 juta,  dan tabungan saya juga sudah ada si situ, tapi komisarisnya makan uang saya Rp 2,7 juta, tapi manajemen tidak mau tangungjawab,” bebernya.
    Menurut Sri, dirinya dan rekan-rekannya awalnya hanya meminta hak kami dari awal mencicil kredit  yang sudah sejak dua tahun belakangan. “Kami mau CU buktikan slip pembayaran kami, sampai sekarang mereka tidak membuktikan slip pembayaran,” ucapnya.
    Nasaba lain, A br Manalu, 55, juga mengatakan, dua orang tukang tagih bergantian mendatanginya yang setiap kali datang, dia selalu memberikan uang Rp50 ribu sebagai pembayaran cicilan kredit yang ditandai dengan buka catatan (notes) dan stempel koperasi. “Koperasi juga suruh anggotanya untuk mengambil buku catatan cicilan kredit ke rumahku dengan alasan agar dicocokkan. Tapi sampai sekarang catatan itu tidak balik ke saya,” ucapnya.
    Nasabah berikutnya Simanjuntak mengaku pihaknya tidak akan memperjuangkan hal ini jika memang mereka yang punya hutang yang harus dibayarkan. “Kalau kami jahat, kami tidak mau capek-capek begini, bagus kami bayar, dua tahun kami capek begini terus agar orang tahu CU ini tidak beres. Selain itu, tidak boleh koperasi satu keluarga jadi manajemennya karena koperasi Sumut bukan koperasi milik pribadi. Ini bapaknya yang punya, anaknya manajer, yang atur  lapangan, preman, pengacaranya itu juga anak-anaknya,” bebernya.
    Sementara itu Pengacara RU Rukun Damai, Felix Lumbangaol memaklumi ketidakhadiran dewan lantaran menjelang pemilu legislatif.  Menurutnya, tuntunan nasabah tersebut merupakan bentuk pelanggaran kesepakatan pembayaran cicilan. “Ini kan orang yang berhutang yang harus bayar utangnya itu. Jangan karena enggak mau bayar, utang terus bawa-bawa ke DPR,” ungkapnya.
    Masalah penahanan agunan seperti kendaraan bermotor yang dilakukan CU, Felix mengatakan, hal itu sudah diklarifikasi oleh kepolisian. Kereta bukan ditahan, tapi dia (nasabah) serahkan, selanjutnya dia datang lagi, dia tinggalkan motor itu untuk menjebak CU,”  ujar Lumbangaol./
    Anehnya, Ketua Komisi C DPRD Sumu, Isma Fadli Ardia Pulungan akhirnya datang ke gedung dewan sekitar Pukul 13.00 WIB. Dia mengatakan tidak hadir pada RDP tersebut karena melayat ke rumah temannya yang istrinya meninggal. “Kebetulan istri Rivai meningga dan sya didaualt menyampaikan kata-kata takjiah. Sementara itu Djamaluddin HSB (wakil ketua komisi C) mewakili Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut) ke Jakarta untuk  suatu urusan.  Memang seharusnya RDP itu dipimpin sekretaris (Sonny Firdaus), tapi tidak datang,” ungkapnya.
    Politisi Partai Golkar itu mengatakan, RDP akan kembali dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus DPRD Sumut dua pekan ke depan. Kami akan jadwalkan lagi di Banmus dan nanti Komisi B yang tidak datang hari ini bisa datang,” pungkasnya.(09)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat