Musnahkan Sabu Sabu Dan Ganja
Kejari Stabat dan BNN Musnahkan Sabu Sabu Dan Ganja
Stabat (Mimar)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat Henderi, SH, MH melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu- sabu bersama Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar dan, Ketua PN Stabat, H. Ahmad Yasin, SH, MH dan Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Drs.H.Suyoso, di halaman belakang kantor Kejari Stabat, Rabu (29/1). Barang bukjti dari hasil kejahatan yang dimusnahkan tersebut berupa daun ganja kering seberat 1.032 gram dan sabu- sabu seberat 106.25 gram.
Kajari Stabat, Henderi, SH, MH menegaskan barang bukjti yang dimusnahkan itu berasal dari hasil penangkapan tahun 2013 dan terdiri dari beberapa kasus (perkara). Selain itu, pemusnahan itu dilakukan berdasarkan izin dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Stabat
yang telah berkekuatan hukum tetap (Incrakt).
“ Ya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus saja terjadi. Ini buktinya. Karena itu, perlu perhatian dan kepedulian kita bersama, agar penyalahgunaan dan peredaran gelap itu tidak semakin merajalela,” ujar Henderi.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Kepala BNN Kabupaten langkat, AKBP Drs. H. Suyoso. Katanya, karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Polisi dan BNN saja, tapi menjadi tanggungjawa kita bersama, termasuk para guru, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, orang tua dan pers.
“ Ya, semua harus berperan. Bahkan, para guru, ulama, orangtua dan pers pun dituntut untuk ikut berperan agar tidak semakin banyak generasi muda kita yang terjerai narkoba,” ujarnya. (B-38)
Foto :
Kajari Stabat Henderi, SH, MH memusnakan ganja dan sabu- sabu, didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar dan, Ketua PN Stabat, H. Ahmad Yasin, SH, MH dan Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Drs.H.Suyoso.(Mimar/H.Akhyar Latief)
Stabat 29 Januari 2014
Pengirim berita
H.Akhyar Latief
Comments
Post a Comment