Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp 21,4 M Pemborosan
Medan (Mimbar) Pengamat kebijakan anggaran,Elfanda Ananda menilai anggaran perjalanan dinas ke luar kota dengan alasan untuk bimbingan teknis (bintek) dan rapat koordinasi serta konsultasi anggota DPRD Medan sebesar Rp 21,4 M tidak efektif.
Pasalnya,anggaran itu dianggarkan di penghujung masa bakti anggota DPRD Medan yang tinggal beberapa bulan lagi.Sehingga dari sisi efektifitasnya, anggaran itu merupakan bentuk pemborosan. Terlebih anggaran untuk bintek sebesar Rp 1,7 M mengingat masa bakti anggota dewan periode 2009-2014 hanya dalam bilangan bulan.
“Anggaran ini harus diwaspadai, karena bisa saja untuk kepentingan tertentu. Apalagi mereka (anggota dewan, red) sudah sangat membutuhkan anggaran untuk untuk amunisi menghadapi pemilu. Kalau lima tahun terus belajar (bintek-red), kita heran juga,” katanya kepada wartawan Minggu (16/2)
Terkait besarnya anggaran ini, Elfenda menilai sisa masa bakti yang tinggal beberapa bulan ini tak selayaknya digunakan bukan untuk bintek dan konsultasi, tetapi untuk bertarung dan menunjukan jati diri kepada publik bahwa mereka memang pro rakyat.
Elfenda juga menilai anggaran APBD merupakan anggaran paling empuk dijadikan sasaran. “Di saat-saat sekarang, jelas anggaran di APBD merupakan sasaran empuk, mengingat mereka akan sangat kesulitan jika harus mengeluarkan anggaran dari kantong sendiri,” jelasnya.
Penelusuran yang dilakukan wartawan, anggaran sebesar itu tercantum dalam sejumlah kegiatan, di antaranya bimbingan teknis dengan kode rekening 1.20.1.20.04.05.03 sebesar Rp 1,7 miliar lebih, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah dengan kode rekening 1.20.1.20.04.01.18 sebesar Rp 15,8 miliar lebih, kemudian peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota dewan dengan kode rekening 1.20.1.20.04.25.07 sebesar Rp 3,9 miliar .
Dari data yang diperoleh wartawan di DPRD Medan, sejak awal Januari 2014, sebagian besar anggota DPRD Medan berlomba-lomba melakukan perjalanan dinas berupa konsultasi dan bimbingan teknis ke sejumlah daerah, seperti Batam, Jakarta dan lainnya menghabiskan anggaran tersebut.
Mereka,seolah tak menunjukkan respon sebagai pejabat pilihan rakyat, di penghujung masa baktinya, DPRD Medan menganggarkan perjalanan dinas ke luar kota dengan alasan untuk bimbingan teknis (bintek) dan rapat koordinasi serta konsultasi.
Padahal,di tengah keprihatinan masyarakat Kota Medan belakangan, ini baik dalam pelayanan publik dan perekonomian, seharusnya ini disikapi wakilnya yang duduk di DPRD.Tetapi inilah yang tercermin di penghujung akhir masa jabatan anggota DPRD Medan periode 2009-2014.(07)
Comments
Post a Comment