Terima Kunjungan Asdatun, Sekda Harap Kerjasama Makin Kuat



Terima Kunjungan Asdatun
Sekda Harap Kerjasama Makin Kuat
Medan, (Mimbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H Hasban Ritonga mengharapkan kerjasama dan koordinasi  antara Pemprovsu dan Kejaksaan Tinggi Sumut khususnya bidang bantuan dan pertimbangan pelayanan hukum  baik perdata maupun tatausaha Negara semakin erat ke depannya. Hal itu disampaikan Sekda saat menerima kunjungan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Munasim, SH, MH di ruang kerja Kantor Gubsu, Kamis (19/01).
Sekda  Provsu dalam kesempatan itu didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provsu H Sulaiman, SH, sedangkan Asdatun didampingi R dayan Pasaribu.  Asdatun Munasim, SH, MH baru bertugas di Sumut, dan kunjungannya dalam rangka perkenalan sekaligus membahas kemungkinan kerjasama program dengan Pemprov Sumut.  Hasban mengungkapkan harapannya, di bawah kepemimpinan Munasim, kerjasama yang sudah terjalin selama ini dilanjutkan dan semakin ditingkatkan.
Sekda mengungkapkan peran kejaksaan khsususnya Asdatun sangat strategis dalam upaya percepatan pembangunan khususnya proyek-proyek strategis. Dia mengatakan pelaksaan proyek vital seperti pembangunan jalan tol, jalur kereta api dan Pembangunan jalur transmisi PLN yang masih terkendala soal pembebasan tanah. Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum maka saat ini sudah ada solusi yaitu dengan sistem konsinyasi atau menitipkan ganti rugi di pengadilan. “Kami sangat berterimakasih atas dukungan , kerjasama dan koordinasi yang selama ini sudah terbina dengan baik,” kata Hasban.
Menanggapi itu, Asdatun Munasim menjelasan bahwa tahapan konsinyasi beberapa proyek stratategis sudah berjalan baik.  Dia menjelaskan, untuk tol Medan-Binjai sudah 90%, sedangkan Tol Medan-Tebingtinggi masih sedikit ada persoalan di daerah Tanjung morawa.
“Konsinyasi atau penitipan ganti rugi di Pengadilan bila pihak yang berhak menolak besaran ganti rugi atau apabila pemilik tidak diketahui keberadaannnya atau objek sedang menjadi objek perkara atau lain sebagainya, harapannya agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan proyek untuk kepentingan umum,” jelas Munasim.
Selain itu, Munasim mengusulkan kerjasama antara Pemprovsu dan pihaknya untuk program pelayanan hokum berjalan di seluruh kabupaten/kota.  Selain itu, Munasim menilai perlu dilakukan penyatuan persepsi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan asset-aset Negara agar tidak mudah jatuh ke pihak lainnya. Usulan ini disambut baik oleh Sekda, dan meminta Kepala Biro Hukum Provsu Sulaiman untuk menindaklanjutinya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung