Kualitas Pelayanan Publik

Kualitas Pelayanan Publik
 
Gubernur Sumut (Gubsu) HT Erry Nuradi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sumatera Utara (Sumut) menjadi “smart province” menuju good governance yang muaranya untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan publik dan penyampaian pelayanan publik (public service delivery).

Hal itu perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, berbicarmasalah peningkatan kualitas atau perbaikan  pelayanan  publik maka membangun e-government melalui smart province adalah solusinya.

Itu artinya bahwa komitmen yang mempertajam pelayanan dengan “smart province maka instruksi Presiden Jokowi bahwa pemerintah ada untuk melayani masyarakat lebih konkrit terwujud.

Pemerintahan adalah mekanisme yang kita gunakan untuk membuat keputusan yang bersifat komunal untuk menjawab pertanyaan seperti dimana kita harus membangun sekolah, apa yang kita lakukan untuk orang-orang yang tidak memiliki rumah dan pendidikan seperti apa yang kita berikan kepada anak-anak kita dan sebagainya.

Ini menggambarkan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah. Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin meningkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Smart province yang dimaksud adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan publik.

Cara akses terhadap pelayanan publik dan cara penyampaian pelayanan publik yang menguntungkan masyarakat, dunia usaha dan aparatur pemerintah dengan smart province membentuk paradigma baru dalam pelayanan publik.

Fokus administratif pemerintahan tradisional yang selama ini berlangsung, secara berangsur-angsur beralih menjadi berfokus pelanggan. Berfokus pada pelanggan pada era TIK dewasa ini berarti kita harus melayani masyarakat dan dunia usaha secara langsung dengan menyediakan layanan informasi dan transaksi terintegrasi secara online.

Walaupun perhatian kita berpusat pada penyampaian pelayanan publik melalui internet tetapi sebenarnya smart province berdampak pada setiap aspek suatu organisasi publik.

Hal ini tidak hanya tentang teknologi, infrastruktur, proses bisnis, atau sumber daya manusia, tetapi penggabungan dan pengintegrasian seluruh aspek tersebut.

Prosedur tidak lagi berorientasi pada bidang atau SKPD yang melayani tetapi berorientasi pada layanan yang diberikan. 

Walaupun terdapat perbedaan pandangan tentang konsep smart province, tetapi pada dasarnya penggunaan TIK oleh sektor publik akan berdampak pada tiga hal.

Pertama, inisiatif peningkatan penyampaian pelayanan kepada publik akan memperbaiki kepercayaan dan aksesibilitas publik.

Kedua, penggunaan tik dapat sekaligus mengubah struktur organisasi untuk menghasilkan perolehan fenomenal dalam hal efisiensi dan efektifitas organisasi.

Ketiga, dengan meningkatkan interaksi antara pemerintah dan anggota masyarakat dapat mendorong warganegara menjadi lebih partisipatif dan pemerintah menjadi lebih responsif.

Diharapkan FGD Nasional dapat menghasilkan pemikiran, menggali informasi dan mendiskusikannya secara efektif melalui sharing pengalaman dan pemikiran mengenai      pengelolaan smart province di lingkungan    kerja masing-masing.

Peningkatan kualitas atau perbaikan pelayanan publik maka membangun e-government melalui smart province adalah solusinya.

Itu artinya bahwa komitmen yang mempertajam pelayanan dengan “smart province maka instruksi Presiden Jokowi bahwa pemerintah ada untuk melayani masyarakat lebih konkrit terwujud.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung